BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

KPU RI Klarifikasi Tidak Ada Penurunan Suara

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 05:01 WIB
KPU RI Klarifikasi Tidak Ada Penurunan Suara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah memberikan penjelasan terkait tuduhan penurunan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 1, yang beredar di media sosial. KPU menegaskan bahwa penurunan tersebut bukanlah hasil dari tindakan yang disengaja, melainkan merupakan koreksi atas data perolehan suara yang awalnya tercatat tidak akurat.

Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik, penurunan perolehan suara Anies Baswedan disebabkan oleh kesalahan dalam input data perolehan suara di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung. Data awal menunjukkan bahwa Anies Baswedan mendapatkan 3 juta suara di TPS tersebut, namun setelah dilakukan koreksi, angka tersebut berubah.

Idham Holik menegaskan bahwa KPU RI berkomitmen untuk menjaga akurasi data hasil perolehan suara peserta pemilu. Data yang disajikan melalui aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) dan situs web resmi KPU haruslah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan bagian dari prinsip integritas dan akuntabilitas yang dipegang teguh oleh KPU dalam pelaksanaan tugasnya.

Dalam proses rekapitulasi suara, KPU menggunakan dua teknologi pembacaan data, yaitu Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR). Dengan menggunakan teknologi ini, KPU berupaya memastikan bahwa setiap data yang diinputkan memiliki tingkat keakuratan yang tinggi.

KPU juga menegaskan bahwa tidak ada upaya atau langkah yang sengaja dilakukan untuk menurunkan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Koreksi yang dilakukan semata-mata untuk memperbaiki ketidakakuratan data yang muncul pada awalnya. KPU memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berdasarkan pada prinsip kejujuran dan transparansi dalam rangka menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.

Dengan penjelasan ini, KPU berharap dapat menghilangkan keraguan dan kekhawatiran yang muncul di masyarakat terkait proses rekapitulasi suara dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru