BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Bahas Kecurangan Pemilu, Megawati Kumpulkan Ganjar-Mahfud dan Ketum Parpol

BITVonline.com - Rabu, 14 Februari 2024 09:46 WIB
16 view
Bahas Kecurangan Pemilu, Megawati Kumpulkan Ganjar-Mahfud dan Ketum Parpol
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendapatan aduan terkait dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 dari tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dugaan kecurangan tersebut dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Madura.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menjelaskan bahwa informasi terkait kecurangan tersebut telah disampaikan kepada Ganjar-Mahfud saat pertemuan dengan Megawati di kediamannya di Teuku Umar, setelah keduanya melakukan pencoblosan. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan partai politik pendukung, antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, hingga Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

Hasto tidak memberikan rincian secara detail mengenai jenis kecurangan yang dilaporkan, namun salah satu di antaranya adalah intimidasi terhadap pendukung Ganjar-Mahfud. Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi untuk terus memantau perkembangan situasi. Walaupun dihadapkan dengan dugaan kecurangan, Hasto menyatakan bahwa pendukung Ganjar-Mahfud tetap menunjukkan kekuatan dan kesetiakawanan dalam memberikan dukungan.

Baca Juga:

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan pemantauan dalam menjaga integritas proses demokrasi. Kecurangan dalam pemilihan dapat mengganggu proses demokrasi yang seharusnya adil dan transparan. Dengan demikian, langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

(A/08)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
DJKI Tegaskan Aturan Performing Rights: Promotor Bayar Royalti, Musisi Tak Perlu Lagi Minta Izin
Sinergi Humanis, Polres Jembrana Gelar Car Free Day dan Layanan Publik Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polda Bali Kerahkan 660 Personel Amankan Pembukaan Pesta Kesenian Bali ke-47
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
Emas Pegadaian Turun Lagi! Antam Kini Rp1,991 Juta per Gram
Tikus Pembawa Virus Mematikan, Pria di Bandung Barat Positif Hantavirus! Ini Gejalanya
komentar
beritaTerbaru