PSI Sentil PDIP: Sejak “Kenikmatan Politik” Dicabut Jokowi, Komentar Selalu Miring
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah resmi melaporkan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, terkait pernyataannya yang kontroversial. Connie dianggap melanggar hukum karena menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah terhadap TKN tersebut.
Pernyataan Connie yang menjadi sorotan adalah pernyataannya tentang potensi pengkhianatan Presiden Jokowi terhadap pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, guna memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Connie mengungkapkan keheranannya ketika diminta oleh Ketua TKN, Rosan Roeslani, untuk mendukung pasangan tersebut. Connie menyebut bahwa jika kubu nomor urut 2 menang, Prabowo hanya akan diberi kesempatan untuk menjabat selama dua tahun saja, yang menurutnya akan diikuti oleh Gibran.
Rosan Roeslani, sebagai Ketua TKN, merasa dirugikan atas pernyataan tersebut dan merasa dicatut namanya dalam konteks tersebut. Oleh karena itu, Rosan melaporkan Connie ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang menyesatkan.
Meskipun laporan tersebut dibuat atas nama pribadi, Rosan dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, merasa perlu untuk menindaklanjuti pernyataan yang merugikan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Connie bukanlah benar dan merupakan tindakan yang merugikan.
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melanggar Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
Reaksi dari Connie sendiri belum diungkapkan dalam laporan ini. Namun, pernyataannya sebelumnya dalam video yang viral telah menimbulkan kehebohan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti dari betapa pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di era digital, serta perlunya tegaknya hukum dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan di dunia maya.
(FZ/011)
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (
PEMERINTAHAN