
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
Nasional
JAKARTA – Ormas bernama Rampai Nusantara mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut, yang telah diterima dan didaftarkan dengan Nomor: 099/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ pada tanggal 13 Februari 2024, menyoroti dugaan kampanye yang dilakukan Anies di masa tenang jelang Pemilu 2024.
Pelaporan ini diinisiasi oleh seorang individu bernama Suprayondo, yang menyoroti dua pernyataan Anies yang diduga melanggar aturan Pemilu 2024, yakni pernyataan tentang “keinginan rakyat terhadap perubahan” dan pernyataan bahwa “skor sudah diatur”. Barang bukti yang disertakan dalam laporan ini termasuk tangkapan layar dari beberapa media online yang mengabarkan komentar Anies tentang film dirty vote dalam sebuah jumpa pers di kediaman Jusuf Kalla.
Suprayondo juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang diduga dilakukan Anies terkait dengan unsur kampanye di masa tenang Pemilu, yang melanggar Pasal 276 ayat 1 dan 2, Pasal 492 UU 7/2017, Pasal 237 PKPU 15/2023, Pasal 267 ayat 5 UU 7/2017, dan Pasal 54 ayat 4 PKPU 15/2023. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjaga tegaknya aturan dan prinsip demokrasi.
Menanggapi pelaporan tersebut, Anies menyatakan keyakinannya bahwa Bawaslu akan menangani laporan tersebut dengan bijaksana dan profesional. Dia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memproses setiap laporan yang masuk, sesuai dengan prinsip penegakan hukum dan keadilan.
Dengan langkah ini, Rampai Nusantara dan Suprayondo menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa proses Pemilu berjalan dengan transparan dan adil, serta untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia. Langkah-langkah ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sipil aktif dalam mengawasi dan mengawal jalannya proses demokrasi di negeri ini.
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan demokrasi, pelaporan ini diharapkan dapat menjadi panggilan bagi semua pihak untuk mematuhi aturan dan prinsip yang telah ditetapkan dalam Pemilu, serta sebagai langkah menuju penyelenggaraan Pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas.
(A/08)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional