Bank Syariah Indonesia Luncurkan KUR 2026: Plafon hingga Rp300 Juta, Cicilan Fleksibel hingga 5 Tahun!
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan yang menarik perhatian banyak orang. Dalam sebuah upaya untuk menjaga integritas dan kebersihan proses demokrasi, KPU Kabupaten Lebak, Banten mengumumkan bahwa sebanyak 643 surat suara Pemilu 2024 harus dimusnahkan karena kondisi yang rusak.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dewi, seorang perwakilan resmi KPU, yang dengan tegas menyampaikan bahwa surat suara yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai jenis. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan langkah yang diambil setelah melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk digunakan dalam proses pemungutan suara.
Dewi secara rinci menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi lima jenis, dengan jumlah yang berbeda-beda untuk masing-masing jenisnya. Surat suara untuk Pilpres, misalnya, berjumlah dua lembar, sedangkan untuk DPR RI mencapai 129 lembar. Sementara itu, untuk DPRD Kabupaten Lebak, surat suara dapil 1 sebanyak tiga lembar, dapil 2 dua lembar, dapil 3 empat lembar, dapil 4 satu lembar, dapil 5 tiga lembar, dan dapil 6 satu lembar.
Namun, tidak hanya surat suara yang rusak yang harus dimusnahkan, KPU Kabupaten Lebak juga harus mengatasi kelebihan surat suara. Dewi menjelaskan bahwa terdapat kelebihan surat suara jenis DPD sebanyak 458 lembar yang juga harus dimusnahkan.
Tindakan pemusnahan ini, sesuai penjelasan Dewi, dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023. Sebelum dilakukan, KPU Kabupaten Lebak telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, menunjukkan komitmen mereka untuk melaksanakan proses pemilu dengan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam konteks yang lebih luas, tindakan pemusnahan ini tidak hanya sekadar menyingkirkan surat suara yang rusak atau berlebihan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Dengan tegas dan transparan, KPU Kabupaten Lebak berusaha memastikan bahwa setiap tahap dalam proses pemilihan umum dilakukan dengan integritas yang tinggi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh hukum.
(A/08)
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL