Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Capres nomor urut 3, Mahfud MD, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa ia tidak akan berkampanye dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan sikap netral dan bijaksana. Mahfud menegaskan bahwa sebagai kontestan dalam kontestasi politik, ia tidak akan langsung menilai pernyataan tersebut.
Dalam suasana yang terjadi di Posbloc, Jakarta pada Rabu (7/2/2024), Mahfud MD menjelaskan bahwa ia lebih memilih untuk membalikkan pertanyaan kepada wartawan, menanyakan apakah tindakan yang dilakukan oleh Jokowi dapat dianggap sebagai kampanye atau tidak.
Dalam interaksinya dengan para wartawan, Mahfud MD menyatakan bahwa sebagai pihak media, wartawan memiliki keleluasaan untuk menilai apakah pernyataan Jokowi tersebut termasuk dalam kategori kampanye atau tidak. Ia menunjukkan sikap yang tidak bersikap otoriter atau menarik kesimpulan secara sepihak, melainkan memberikan ruang bagi penilaian publik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa meskipun secara hukum ia diperbolehkan untuk berkampanye, namun ia memutuskan untuk tidak melakukannya. Penegasan ini disampaikan oleh Jokowi dalam sebuah keterangan pers di Sumatera Utara pada hari yang sama. Presiden menunjukkan pemahamannya akan undang-undang terkait pemilihan umum, khususnya UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, terutama pada Pasal 299 dan Pasal 281.
Jokowi menjelaskan bahwa jika ia diminta untuk berkampanye, jawabannya tetap tidak. Dengan tegas, Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan aktif dalam kampanye politik dalam Pilpres 2024. Melalui pernyataan ini, Jokowi menunjukkan sikapnya yang memilih untuk tidak terlibat dalam politik praktis, meskipun secara teknis ia memiliki hak dan kewenangan untuk melakukannya.
https://youtu.be/qiE_3otMfrw
Dalam konteks dinamika politik Indonesia, sikap netral dan tidak terlibat langsung dalam kampanye politik dari pihak presiden dapat dianggap sebagai langkah untuk memastikan kontestasi politik berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi kekuasaan. Hal ini juga memberikan kesan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan transparan.
(A/08)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL