Lapas Labuhan Ruku Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Beragam Kegiatan Kerja
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
LEBAK – Peristiwa kontroversial mengenai video viral yang diduga melibatkan seorang kepala desa atau Kades Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, dalam kegiatan kampanye politik, telah menciptakan sorotan tajam di jagat media sosial. Dalam video berdurasi 14 detik yang menjadi bahan pembicaraan hangat, seorang pria yang diduga sebagai Kades Curugbadak terlihat memberikan janji hadiah bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mampu mengumpulkan suara sebanyak 200.
Dalam rekaman tersebut, yang berpotensi melanggar etika dan peraturan pemilu, pria yang diduga sebagai Kades Curugbadak menjanjikan sebuah hadiah yang cukup tak biasa, seekor kerbau. Janji hadiah ini diyakini diberikan sebagai insentif bagi warga TPS untuk memberikan dukungan politik kepada salah satu caleg DPRD Lebak dari Daerah Pemilihan II.
Respons atas video kontroversial ini tidak berlangsung lama. Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, telah memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga mengenai konten video tersebut dan akan segera mengambil tindakan. Langkah pertama yang diambil adalah memanggil pria yang diduga sebagai Kades Curugbadak tersebut untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa yang tertangkap dalam rekaman tersebut.
Sementara itu, Kades Curugbadak sendiri, yang bernama Agus, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima panggilan dari pihak Bawaslu Lebak terkait penyebaran video yang mencuat di ruang publik. Ia berjanji untuk bekerjasama sepenuhnya dengan proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.
Peristiwa ini membawa pertanyaan serius tentang etika dalam politik dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam proses pemilihan umum. Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Lebak menandakan komitmen mereka untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilu. Semoga tindakan yang diambil dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi dan bahwa proses pemilu harus dilaksanakan dengan keadilan dan kejujuran.
(A/08)
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong organisasi kepemudaan memperkuat konsolidasi serta membangun sine
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap komitmen Sumatera Utara beb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegur keras Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat dengar
NASIONAL
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL