Ditangkap di Pontianak, Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin Langsung Dibawa ke Bareskrim
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan penolakan terhadap rencana aturan penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ. Hasto menyatakan pandangan bahwa kepala daerah di DKJ, yang tidak lagi menjadi ibu kota, sebaiknya tetap dipilih oleh rakyat, mengingat rakyatlah yang memiliki kedaulatan.
Dalam sela-sela rapat TPN Ganjar-Mahfud di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (06/12), Hasto menyatakan pandangan bahwa kepala daerah di DKJ, yang tidak lagi menjadi ibu kota, sebaiknya tetap dipilih oleh rakyat, mengingat rakyatlah yang memiliki kedaulatan.
https://youtu.be/hzNBod9d_4o
Menurut Hasto, kendati Jakarta tetap menjadi daerah khusus setelah tidak lagi menjadi ibu kota melalui RUU tersebut, aturan penunjukan kepala daerah seharusnya tidak perlu diubah. Pendapat ini sejalan dengan keyakinan bahwa keputusan kepemimpinan di tingkat daerah seharusnya tetap berada di tangan rakyat sebagai pihak yang berdaulat.
Hasto juga merespons sikap fraksi PDIP di DPR yang mendukung usulan tersebut, sambil mengakui dinamika politik yang sewajarnya bergerak. Meskipun fraksi PDIP, bersama delapan fraksi lainnya, mendukung usulan tersebut, Hasto menegaskan bahwa partainya akan terus mendengarkan suara masyarakat. Politik yang dinamis dan berubah-ubah harus senantiasa mencerminkan aspirasi dan keinginan rakyat.
Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/12) telah mengesahkan RUU DKJ sebagai usul inisiatif DPR. Dalam RUU tersebut, terdapat sejumlah aturan yang mencakup perubahan status Jakarta sebagai ibu kota dan masalah penunjukan gubernur. Dengan sikap tegas Hasto Kristiyanto, PDIP menegaskan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah, khususnya di DKI Jakarta. (Ayu lestari)
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL