Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, menggarisbawahi pentingnya integritas dan koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu 2024. Ia menekankan, seluruh jajaran Bawaslu dilarang keras melakukan rekayasa pelanggaran atau bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah,” ujar Puadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Fokus pada Koordinasi Antar DivisiSebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi menekankan pentingnya sinergi antar divisi di Bawaslu, terutama menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024. Ia meminta Divisi Hukum dan Divisi Penyelesaian Sengketa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja sama erat.
“Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kedua divisi tersebut memiliki peran penting dalam memberikan keterangan tertulis kepada MK, sehingga dukungan data dan informasi dari berbagai pihak menjadi sangat krusial.
Puadi juga menyoroti pentingnya menjaga momentum kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, setiap divisi harus saling mendukung untuk memastikan kelancaran pengawasan Pemilu.
“Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain,” tambahnya.
Puadi juga memperingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Ia menegaskan bahwa rekayasa pelanggaran atau kolusi dengan pasangan calon yang sedang berperkara di MK tidak dapat ditoleransi.
“Kita bertanggung jawab memastikan pengawasan berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” pungkas Puadi.
Dengan pengawasan yang terkoordinasi dan menjunjung tinggi integritas, Bawaslu berharap dapat memastikan jalannya Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.
(PP)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN