Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
Jakarta – Saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten. Keputusan ini diambil karena mereka menilai adanya sejumlah pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Banten yang tidak ditangani dengan baik oleh penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu.
Dipo Heru Prayitno, salah satu saksi dari pasangan Airin-Ade, menyampaikan penolakan tersebut pada Kamis (7/12/2024). Menurutnya, meski sejumlah pelanggaran telah dilaporkan, seperti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Dipo juga menyoroti ketidaktransparanan dalam penanganan laporan pelanggaran yang mereka ajukan ke Bawaslu.”Persoalan kita tidak tanda tangan itu kan kita menyikapi dinamika politik, kami menganggap jauh dari sempurna, atau jauh dari demokrasi di mana teman-teman mungkin dengar begitu banyak Apdesi yang sudah kita laporkan ke Bawaslu sebelumnya dan tindakannya tidak ada, kita tidak pernah mendapatkan konfirmasi balik seperti apa,” jelas Dipo.
Sementara itu, Ketua KPU Banten, M Ihsan, mengaku menghormati keputusan saksi pasangan Airin-Ade yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara. Ihsan menyatakan bahwa ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh jika pasangan ini merasa dirugikan, yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.”Tentu kami berharap kepada seluruh pasangan calon bisa menerima dan legowo agar proses pembangunan di Banten bisa berjalan dengan baik,” ujar Ihsan dalam menanggapi penolakan tersebut.Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Banten sendiri telah menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan perolehan 3.102.501 suara. Sementara pasangan Airin-Ade mendapatkan 2.449.183 suara, dengan selisih suara sebanyak 653.318 suara.Keputusan ini menjadi kontroversial mengingat sejumlah pelanggaran yang dilaporkan selama masa kampanye dan pemungutan suara yang hingga kini belum mendapat perhatian yang memadai dari pihak penyelenggara. (JOHANSIRAIT)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA