BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta 2024 Hanya 58%, KPU Klarifikasi Penyebab Rendahnya Angka Partisipasi

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 11:11 WIB
64 view
Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta 2024 Hanya 58%, KPU Klarifikasi Penyebab Rendahnya Angka Partisipasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2024 mencapai hanya 58 persen. Angka ini tercatat setelah dilakukan rekapitulasi suara dari ketiga pasangan calon di enam kabupaten/kota di Jakarta. Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa meskipun partisipasi pemilih sedikit lebih rendah dari ekspektasi, proses pemungutan suara telah berlangsung dengan lancar.

“Rekapitulasi dari masing-masing kota sudah selesai dan kami mencatat tingkat partisipasi di DKI Jakarta mencapai 58 persen,” ujar Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).Meskipun ada beberapa pihak yang mengaitkan rendahnya partisipasi pemilih dengan distribusi formulir C6 (surat undangan pencoblosan), Fahmi Zikrillah menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah faktor utama penyebab penurunan angka partisipasi. Menurutnya, KPU Jakarta telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan berkala melalui berbagai platform media sosial dan media online, yang dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada warga Jakarta mengenai tahapan Pilkada.

“Formulir C6 hanya berfungsi untuk memberi pemberitahuan. Kami sudah melakukan sosialisasi yang cukup intensif melalui media sosial, media online, dan juga dengan bantuan rekan-rekan media untuk memberitahukan tahapan-tahapan Pilkada Jakarta. Jadi, saya rasa tidak ada korelasi antara distribusi formulir C6 dan rendahnya tingkat partisipasi pemilih,” tegas Fahmi.Pernyataan ini membantah dugaan yang berkembang di beberapa pihak, termasuk kubu pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, yang melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait masalah distribusi formulir C6. Fahmi menegaskan bahwa KPU Jakarta sudah melaksanakan prosedur dan peraturan yang ada untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang Pilkada. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Musisi Muda Gustiwiw Meninggal Dunia, Dunia Hiburan Tanah Air Berduka
Putra Mahkota Saudi: Israel Sengaja Seret AS ke Perang Lawan Iran
Perkelahian Berdarah di Arena Tajen Kintamani, Mantan Napi Nusa Kambangan Terlibat, Satu T3was
Gubernur Jabar Ungkap Bupati Pangandaran Menangis karena Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai
Aksi Solidaritas Bela Palestina Warnai CFD Bundaran HI, Massa Long March dari Kedubes AS
Marak Biaya Tersembunyi di E-Commerce, Pakar Konsumen: Bentuk Penyesatan Harga
komentar
beritaTerbaru