BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

KPK Pantau Penyalahgunaan Dana Hibah untuk Kampanye Pilkada, Alexander Marwata: Silakan Laporkan

BITVonline.com - Senin, 02 Desember 2024 08:27 WIB
KPK Pantau Penyalahgunaan Dana Hibah untuk Kampanye Pilkada, Alexander Marwata: Silakan Laporkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan dana hibah yang diduga digunakan untuk kepentingan kampanye calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Hal ini juga berlaku bagi laporan yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami menunggu laporan, baik dari masyarakat maupun Bawaslu, jika mencium adanya indikasi penyalahgunaan dana daerah. Laporan tersebut bisa langsung ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” ujar Alexander usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Senin (2/12/2024).

Alexander mengungkapkan, modus penyalahgunaan dana hibah biasanya dilakukan melalui pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk masyarakat. Sebagian dana hibah tersebut kemudian dialokasikan untuk biaya kampanye calon kepala daerah.

“Misalnya, dana hibah dari APBD yang seharusnya 100 persen untuk masyarakat, ternyata hanya diberikan 50 persen. Sisanya dikembalikan untuk biaya kampanye,” jelasnya.

Tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana hibah ini sering kali melibatkan calon kepala daerah petahana (incumbent).

Alexander juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa dirugikan oleh praktik pungutan atau pemotongan gaji yang dilakukan oleh petahana untuk melaporkan kejadian tersebut ke KPK.

“Jika ada kepala dinas atau pegawai pemda yang merasa dirugikan akibat pungutan atau pemotongan gaji, silakan laporkan kepada kami. Jangan takut untuk berbicara,” tegasnya.

Hingga saat ini, KPK baru menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024. Namun, Alexander tidak merinci isi dari laporan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut sesuai dengan bukti yang tersedia. Pelaporan ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan transparan dan bebas dari korupsi,” tambahnya.

KPK juga berharap pengawasan dana hibah dilakukan secara ketat oleh Bawaslu, termasuk dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi. Kolaborasi antara KPK, Bawaslu, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan proses Pilkada yang jujur dan adil.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru