BGN Persilakan Kejagung Usut 41 Nama yang Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) merespons munculnya 41 nama yang disebut dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Mak
NASIONAL
Depok – Tim pasangan calon Pilwalkot Depok nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, mengklaim kemenangan dalam Pilkada Depok 2024. Kuasa hukum mereka, Andi Tatang, menyatakan bahwa tim pasangan calon nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi, tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara di lima kecamatan. Ia menyebut hal tersebut sebagai langkah yang merusak proses demokrasi dan berencana untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum.
“Tim Imam-Ririn tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan, yang jelas-jelas merupakan bagian dari dinamika Pemilukada. Kami akan menindaklanjuti hal ini baik dengan Undang-Undang Pilkada maupun pidana umum, karena tindakan ini merusak demokrasi,” kata Andi Tatang kepada wartawan di Tanah Baru, Beji, Minggu (1/12/2024).
Andi menjelaskan, meskipun pasangan Supian-Chandra memenangkan empat kecamatan dari lima kecamatan yang disengketakan, mereka menilai bahwa sikap tim Imam-Ririn yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi merupakan tindakan yang tidak mencerminkan semangat demokrasi. Lima kecamatan yang menjadi sorotan adalah Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Cinere, dan Cipayung. Supian-Chandra menang di empat kecamatan, sementara Imam-Ririn hanya menang di Kecamatan Cinere.
“Yang paling penting adalah saksi di TPS sudah menandatangani C1. Kami tidak peduli jika mereka tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan tersebut. Itu hanya opini yang tidak berdasar. Mereka mencoba mengelak dengan alasan yang tidak masuk akal,” tegas Andi.
Andi juga mengkritik permintaan tim Imam-Ririn untuk melakukan penghitungan ulang suara. Ia menyatakan bahwa di tingkat TPS sudah dilakukan penghitungan suara yang teliti dan transparan, tanpa ada masalah yang signifikan. Menurutnya, tim PKS yang selama dua dekade menjadi saksi di TPS tidak pernah mengalami kendala dalam penghitungan suara.
“Sejauh ini, mereka meminta penghitungan ulang, yang menurut saya aneh. Penghitungan sudah dilakukan dengan sangat teliti di tingkat TPS, dan kami yakin itu sah. Mereka hanya mencoba menciptakan ketidakpastian,” tambah Andi.
Meskipun begitu, Andi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang transparan dan akurat. Tim Supian-Chandra siap menghadapi segala proses hukum yang mungkin terjadi terkait hasil Pilkada Depok 2024.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) merespons munculnya 41 nama yang disebut dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Mak
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) terus mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
EKONOMI
JAKARTA Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi Polit
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian
POLITIK
LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui Progra
PENDIDIKAN
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menghadiri pelantikan pengurus DPD AMPI Sumatera
POLITIK
BANDA ACEH Solidaritas kuat ditunjukkan Ikatan Alumni Pesantren Darul Arafah Raya (IKAPDA) Aceh setelah kabar duka wafatnya Fakhri Herdiec
PERISTIWA
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menghadiri kegiatan Gerakan Safari Dakwah Subuh (GSDS) yang digelar Angkatan Muda Pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima kunjungan Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediaman resminya, Min
PEMERINTAHAN