
Pernah Terseret Kasus Vina Cirebon, Kini Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri!
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/20
Nasional
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kasus ini terjadi pada Rabu (27/11/2024), saat sang Ketua KPPS bersama dengan petugas Pamsung mencoblos 19 surat suara untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, dengan alasan meningkatkan partisipasi pemilih.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jakarta Timur, Amelia Rahman, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Sampai hari ini masih pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya,” ujar Amelia Rahman melalui telepon, Sabtu (30/11/2024).
Amelia juga menyebutkan bahwa Ketua KPPS yang terlibat sudah dipanggil untuk menjalani klarifikasi terkait insiden tersebut. Pihaknya berharap setelah proses klarifikasi selesai, Bawaslu Jakarta Timur akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
Tindakan Ketua KPPS yang mencoblos surat suara secara ilegal untuk pasangan Pramono-Rano, menurut penuturan pihak KPU Jakarta Timur, dilakukan secara spontan dan tanpa arahan dari pihak manapun. Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, menegaskan bahwa meskipun Ketua KPPS dan petugas Pamsung mengklaim bertindak spontan dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih, tindakan tersebut tetap melanggar aturan yang ada. “Ini adalah pelanggaran kode etik yang berat,” tegas Rio. KPU Jakarta Timur pun telah memberhentikan Ketua KPPS dan petugas Pamsung yang terlibat dalam insiden tersebut.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa meskipun tindakan tersebut melanggar etika, pihaknya menilai bahwa peristiwa ini tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena tidak ada indikasi pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilu secara keseluruhan.
Pelanggaran ini mendapat perhatian besar karena melibatkan petugas yang seharusnya menjaga integritas proses pemilu. Meskipun tidak ada unsur politis yang ditemukan dalam insiden tersebut, KPU dan Bawaslu Jakarta Timur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar proses pemilu dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil.
Kasus ini juga menyadarkan pentingnya pengawasan dan integritas penyelenggara pemilu, khususnya para petugas yang bekerja di lapangan, agar tidak ada pelanggaran serupa yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Indonesia.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali melantik sejumlah pejabat negara dalam seremoni resmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/20
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik dua Asisten Khusus Presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumi
NasionalJAKARTA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa hak cipta atas karya jurnalistik akan m
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik I
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol. (Purn.) Mathius Derek Fakhiri sebagai Gubernur Pa
PolitikMEDAN Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipion
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun 2026. adsenseG
PemerintahanSERDANG BEDAGAI Suasana penuh khidmat dan kemeriahan budaya menyelimuti Lapangan Sepak Bola Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Se
Seni dan BudayaJAKARTA Penyanyi Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores. Les
EntertainmentJAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia dipastikan tampil tanpa Calvin Verdonk saat menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Pial
Olahraga