Awas Macet! 18 Ruas Jalan di Medan Ditutup Mulai 16.00 WIB Jelang May Day
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hin
NASIONAL
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah merekomendasikan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini disebabkan oleh temuan sejumlah pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS tersebut namun tetap diberikan kesempatan untuk mencoblos tanpa dilengkapi dengan surat pindah memilih.
Komisioner Bawaslu Kepri, Febriandinata, dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024) menjelaskan, bahwa pemilih yang terdeteksi tidak terdaftar dalam DPT tersebut ber-KTP luar daerah Tanjungpinang dan tidak memiliki surat pindah memilih, namun tetap diloloskan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Adanya pelanggaran administratif ini menjadi alasan Bawaslu untuk merekomendasikan PSU di TPS tersebut.
“Di TPS 17 ditemukan 7 pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan memiliki KTP luar Tanjungpinang. Mereka tidak membawa surat pindah memilih, namun tetap diberikan kesempatan untuk mencoblos, terutama pada pemilihan gubernur. Hal ini yang menyebabkan kami merekomendasikan PSU,” ujar Febriandinata.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa meskipun saat ini hanya TPS 17 yang direkomendasikan untuk PSU, Bawaslu Kepri akan terus memantau proses rekapitulasi suara yang sedang berjalan. Jika ditemukan pelanggaran serupa di TPS lainnya, Bawaslu tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan rekomendasi PSU lebih lanjut.
“Saat ini baru satu TPS yang terdeteksi adanya pelanggaran, namun proses rekapitulasi masih berlangsung, jadi kita harus menunggu apakah ada temuan lainnya yang berpotensi mengarah pada PSU,” tambah Febriandinata.
Menanggapi rekomendasi Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan bahwa KPU Tanjungpinang telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu tersebut dan sedang mempersiapkan PSU di TPS 17. PSU yang akan dilaksanakan hanya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur saja, sedangkan untuk pemilihan lainnya di TPS tersebut tetap sah.
“Rekomendasi PSU sudah kami terima tadi malam. KPU Tanjungpinang segera melakukan persiapan, dan PSU ini hanya berlaku untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” kata Indrawan.
Indrawan juga berharap agar PSU hanya dilakukan di TPS 17 saja, sehingga tidak perlu ada pemungutan suara ulang di TPS lainnya. Namun, ia juga menyadari bahwa proses rekapitulasi masih berlangsung dan belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Dengan rekomendasi PSU ini, pihak KPU dan Bawaslu Kepri berharap bahwa tahapan pemilu di Kota Tanjungpinang dapat berjalan transparan dan adil, serta mengedepankan prinsip demokrasi yang bersih dari kecurangan.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hin
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi langkah platform digital TikTok yang telah menonaktifkan sekitar 1,7
NASIONAL
JAKARTA Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Video dugaan kekerasan terhadap seorang bayi di tempat penitipan anak kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut terja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sumatera Utara resmi menerbitkan Surat Keputusan
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi selama 90 hari.
NASIONAL
TANGERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan tata kelola perusahaan yang sehat dan sumber daya manusia (SDM) yan
EKONOMI
BEKASI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai upaya memperkuat kolaborasi anta
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
EKONOMI