BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Bawaslu Medan Mulai Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 15:15 WIB
Bawaslu Medan Mulai Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan mulai melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 pada Minggu, 24 November 2024, dimulai sejak dini hari pukul 00.00 WIB. Penertiban ini dilakukan di berbagai titik ruas jalan utama Kota Medan, mulai dari kawasan sekitar Kantor Wali Kota Medan, Bundaran TVRI, hingga Bundaran SIB.

Humas Bawaslu Medan, Febriza Rizky Adela, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sudah memasuki tahapan kampanye. Sebelumnya, Bawaslu Medan sudah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para pasangan calon (paslon) beserta tim kampanyenya untuk menertibkan APK secara mandiri.

“Sebagai bagian dari pengawasan kami, sebelum melakukan penertiban, kami sudah mengimbau KPU dan paslon untuk menertibkan APK. Namun, kami harus turun tangan untuk memastikan aturan terkait APK dipatuhi,” ujar Febri.

Penertiban pada hari pertama mencakup penyusuran dari Kantor Wali Kota Medan menuju Bundaran TVRI, kemudian menuju Bundaran SIB. Selanjutnya, penertiban dilanjutkan oleh petugas Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 24 hingga 26 November 2024. Kami juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran pengawasan dari tingkat kota hingga kelurahan untuk melakukan pengawasan terkait pelanggaran pemasangan APK,” jelas Febri.

Ditegaskan oleh Febri, apabila ditemukan APK baru yang dipasang setelah pengimbauan, pihak Bawaslu bersama Satpol PP dan KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika ada pemasangan APK yang melanggar setelah imbauan, kami tidak akan segan menindak tegas,” tambahnya.

Febri juga mengimbau kepada semua pasangan calon dan tim sukses untuk mengikuti aturan yang berlaku, guna menjaga ketertiban dan menciptakan suasana pemilu yang damai dan tertib. “Kami ingin pemilu berjalan dengan riang gembira, tanpa adanya pelanggaran. Semoga semua pihak dapat menjaga ketertiban hingga masa pencoblosan nanti,” harapnya.

Penertiban APK ini merupakan bagian dari langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Medan untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru