Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Wonogiri – Seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, dilaporkan mengundurkan diri setelah diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Oknum tersebut, yang berinisial BP, diduga mengajak seorang warga untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Wonogiri, yang berpotensi merusak asas pemilu yang bebas dan rahasia.
Kasus ini terungkap setelah Bawaslu Wonogiri menerima laporan pada Kamis (21/11/2024). Anggota Bawaslu Wonogiri, Ambar Endro Saputro, menjelaskan bahwa BP diduga mengarahkan seorang simpatisan paslon untuk mendukung paslon yang didukung oleh BP, melalui percakapan WhatsApp pribadi. “Percakapan itu diawali oleh status WhatsApp dari seorang warga simpatisan paslon, yang kemudian ditanggapi oleh BP. Dalam percakapan itu, BP mengarahkan warga tersebut untuk memilih paslon lain,” ujar Ambar.
Menurut Ambar, percakapan tersebut bertentangan dengan asas pemilu yang mengharuskan pemilih menentukan pilihannya secara rahasia dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Tindakan BP ini juga melanggar kode etik penyelenggara pemilu, yang harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kampanye paslon.
Ambar menuturkan bahwa setelah menerima laporan, Panwascam Giriwoyo langsung melakukan klarifikasi pada Jumat (22/11/2024). Namun, BP yang terlapor tidak hadir dalam klarifikasi tersebut. Klarifikasi baru bisa dilanjutkan pada Sabtu (23/11/2024), ketika BP akhirnya hadir dan mengonfirmasi pengunduran dirinya sebagai Ketua KPPS.
“BP mengajukan surat pengunduran diri, dan kami memantau perkembangan kasus ini. Kami sudah menyerahkan hasil pleno dari Panwascam Giriwoyo ke KPU Wonogiri pada Minggu (24/11/2024). Sanksi atas pelanggaran ini menjadi kewenangan KPU,” tambah Ambar.
Bawaslu Wonogiri memastikan akan mengawal proses selanjutnya hingga keputusan final diambil oleh KPU Wonogiri. “Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan apakah pengunduran diri BP diterima dengan sah atau tidak, serta memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ambar.
Tindak lanjut dari kasus ini akan menjadi perhatian penting bagi KPU Wonogiri, yang memiliki mekanisme sendiri dalam memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu yang terlibat pelanggaran etik.
(JOHANSIRAIT)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL