BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Kalapas Rantauprapat Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Usai Senam Pagi

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 11:14 WIB
Kalapas Rantauprapat Berikan Arahan Kepada Warga Binaan Usai Senam Pagi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rantauprapat – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit, bersama dengan jajaran pejabat struktural, mengadakan kegiatan senam pagi di Lapangan Serbaguna Lapas Rantauprapat pada Sabtu (23/11/2024). Usai senam, Kalapas Batara Hutasoit memberikan arahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut.

Dalam arahan yang disampaikan, Batara Hutasoit menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kedisiplinan di lingkungan lapas. “Kami berharap seluruh WBP dapat menjaga kebersihan di kamar masing-masing, serta selalu mematuhi peraturan yang ada di Lapas Rantauprapat. Disiplin merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Batara Hutasoit.

Selain itu, Kalapas juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan kericuhan atau kegaduhan di dalam Lapas Rantauprapat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban. Kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan agar Lapas Rantauprapat dapat menjadi tempat yang lebih baik bagi kita semua,” tambahnya.

Baca Juga:

Arahan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas kehidupan WBP di Lapas Rantauprapat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan tertib. Pihak lapas juga mengajak seluruh WBP untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembinaan yang ada, guna memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka selama menjalani masa pemasyarakatan.

Dengan kegiatan senam pagi ini, Kalapas berharap dapat membangun semangat kebersamaan dan menjaga kesehatan, serta menciptakan suasana yang lebih harmonis di Lapas Rantauprapat.

Baca Juga:

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Bambang Pamungkas Jabat Direktur Olahraga Persija Jakarta
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba, Tak Ajukan Banding
Jual Burung Nuri dan Kura-Kura Dilindungi, Pemuda Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru