Purbaya Bantah Isu Dana BoP ke Israel, Tegaskan Indonesia Tak Pernah Punya Komitmen Iuran
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu yang menyebut Indonesia ikut menyalurkan dana dalam skema Board of Peace (BoP) hingga m
EKONOMI
JAKARTA- Cagub DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan hunian warga Kampung Bayam Madani, Jakarta Utara, dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, jika terpilih sebagai Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang. Dalam kunjungannya ke kawasan hunian sementara di Kampung Bayam Madani, Ridwan Kamil berjanji akan memastikan proses penyerahan kunci hunian bagi warga segera terealisasi.
“Saya komit 100 hari pertama saya mau jadi Gubernur, masalah ini harus beres secepatnya. Ini jadi atensi utama agar warga bisa masuk ke hunian mereka. Saya orangnya cari solusi, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Ridwan Kamil kepada warga dan relawan yang menyambut kedatangannya di kawasan tersebut pada Kamis (21/11/2024).
Komitmen tersebut disampaikan Ridwan Kamil setelah mendengarkan langsung keluhan warga yang merasa terhambat dalam proses pemindahan mereka ke rumah susun yang telah disediakan. Menurut RK, masalah utama dalam penyelesaian ini terletak pada kurangnya political will dari pemimpin daerah yang ada. Ia menegaskan bahwa masalah pemindahan warga Kampung Bayam Madani hanyalah persoalan apakah seorang gubernur memiliki niat untuk melaksanakan hak warga atas rumah layak huni.
“Ini bukan masalah rumit, ini soal political will. Kalau pemimpin daerah punya niat, maka masalahnya bisa cepat selesai. Saya akan pastikan semuanya bisa beres, asalkan ada komitmen yang kuat dari pimpinan daerah,” tegas Ridwan Kamil.
Mantan Wali Kota Bandung itu juga menjelaskan, setelah mendalami permasalahan ini, dirinya mengetahui bahwa semula warga Kampung Bayam Madani sudah difasilitasi untuk dipindahkan ke hunian yang telah dibangun saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, menurut Ridwan Kamil, pelaksanaan keputusan tersebut terhambat oleh kendala yang ada pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemindahan tersebut, sehingga tidak dapat direalisasikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini.
“Saya mendengar ada kendala di Peraturan Gubernur, yang menyebabkan Pj Gubernur DKI Jakarta tidak bisa menjalankan keputusan yang sudah disetujui. Tapi, saya harus adil sebagai pemimpin, saya akan mendengarkan penjelasan lebih dulu dari Pj Gubernur kenapa hal ini tidak dilaksanakan,” ujar Ridwan Kamil lebih lanjut.
Untuk itu, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk memastikan permasalahan tersebut dapat segera diurai, dengan kembali menelusuri persoalan ini dari berbagai perspektif yang ada, termasuk dari Jakpro selaku pengelola proyek tersebut. Ia optimistis, jika ada komitmen politik yang kuat, masalah hunian ini tidak akan sulit untuk diselesaikan.
“Saya percaya masalah ini tidak terlalu kompleks, yang diperlukan hanya niat baik dan komitmen yang kuat. Saya akan pastikan agar semuanya bisa selesai dalam 100 hari pertama pemerintahan saya,” pungkas Ridwan Kamil.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu yang menyebut Indonesia ikut menyalurkan dana dalam skema Board of Peace (BoP) hingga m
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang aktif menjalin diplomasi ke berbagai negara me
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai mendorong pemanfaatan produk makanan siap saji atau Ready to Eat (RTE) buatan pelaku usaha mikro, kecil, dan me
EKONOMI
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dengan menemui sejumlah investor global dalam rangka meyakinka
EKONOMI
MEDAN Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan melantik kepengurusan baru Komisariat FMIPA Universit
PENDIDIKAN
JAKARTA Rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada akhir perdagangan Selasa (21/4/2026). Mata uang Garuda naik 25 poin a
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum TifaRoy&039s Advocates (Troya) mengungkap bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta disebut belum menerima
NASIONAL
JAKARTA Meutya Hafid menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang setara dengan kekerasan fisik di dunia nyata. Ia menila
NASIONAL
JAKARTA IHSG ditutup di zona merah pada akhir perdagangan, Selasa (21/4/2026). Indeks melemah 34,73 poin atau 0,46 persen ke level 7.559
EKONOMI
JAKARTA Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik lima pejabat eselon II baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026). Pelantik
NASIONAL