Viral Pegawai SPPG Bantul Diduga Olok-olok Korban Dugaan Keracunan MBG, BGN Langsung Beri Teguran
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
LUBUKPAKAM- Muhammad Yacob, oknum Kepala Desa Pulau Tagor Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap oleh Polresta Deli Serdang setelah terjerat kasus pelanggaran Pemilu. Penangkapan ini dilakukan setelah Yacob ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini menjadi sorotan setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran terkait alat peraga kampanye yang melibatkan kepala desa tersebut.
Kasus ini bermula ketika Muhammad Yacob diduga memerintahkan warganya untuk mencopot salah satu alat peraga kampanye yang menampilkan gambar Calon Gubernur dan Calon Bupati Deli Serdang. Tindakannya tersebut dilaporkan oleh salah satu tim sukses ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Galang, yang kemudian melanjutkan laporan ini ke tingkat Kabupaten.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Panwaslu Kabupaten Deli Serdang membawa kasus ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Proses hukum yang dimulai dengan penyelidikan ini akhirnya berlanjut pada penyidikan dan penetapan Yacob sebagai tersangka. Kepala Seksi Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, kita sudah menangkap yang bersangkutan setelah beberapa kali pemanggilan tidak diindahkan. Terakhir, kami terbitkan surat perintah membawa dan berhasil mengamankannya di daerah Kecamatan Sunggal pada Selasa (19/11/2024),” ujar Kompol Risqi Akbar, Rabu (20/11/2024).
Risqi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan setelah Yacob tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. “Dua kali dipanggil, tapi tidak hadir. Terakhir kami lakukan pencarian dan amankan dia di rumah warga di Sunggal,” tambah Risqi.
Penangkapan Muhammad Yacob ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap netralitas Kepala Desa selama masa Pemilu. Menurut Risqi, tugas Kepala Desa tidak termasuk dalam pemasangan atau pencopotan alat peraga kampanye, yang seharusnya menjadi wewenang tim sukses pasangan calon (paslon). “Ini menyangkut netralitas Kades. Kades tidak boleh ikut campur dalam urusan kampanye atau pemasangan alat peraga,” jelasnya.
Polisi kini menjerat Yacob dengan pasal 71 ayat 1 Jo pasal 188 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 tahun 2015, yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah. Pasal tersebut menyebutkan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan, serta denda yang bervariasi antara 600 ribu hingga enam juta rupiah.
Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Yacob belum ditahan. “Iya, dia tidak ditahan,” ujar Risqi saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya netralitas aparat pemerintahan dalam setiap tahapan Pemilu dan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini tidak dapat dianggap enteng. Dengan berjalannya proses hukum yang adil, diharapkan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lebih lancar dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
(JOHANSIRAIT)
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL
MEDAN Ketua Dekranasda Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, meresmikan Gallery Torose di Komplek Ruko Citra Garden, Sabtu (19/9/2026).Peresm
SENI DAN BUDAYA
PURWOKERTO Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengingatkan masyarakat agar tidak
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kendaraan listrik mulai merambah sektor yang membutuhkan daya angkut besar. Tidak hanya digunakan untuk mobil penumpang dan tran
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mata terasa kurang nyaman atau penglihatan sedikit buram setelah beraktivitas dalam waktu lama belum tentu menandakan ukuran min
KESEHATAN