JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi untuk periode 2025-2029. Proses ini melibatkan sekitar 220 masyarakat yang bekerja di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Arisno, mengungkapkan bahwa gedung BKD Muaro Jambi dipilih sebagai tempat penyortiran dan pelipatan surat suara karena memiliki ruang yang luas dan relatif jauh dari keramaian, sehingga mendukung kelancaran proses tersebut.
Pentingnya Ketelitian dalam Penyortiran
Dalam kegiatan penyortiran, petugas diminta untuk lebih teliti dan cermat dalam memeriksa setiap lembar surat suara yang diterima. Petugas harus memastikan tidak ada surat suara yang rusak atau cacat yang terlipat bersama surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, yaitu 27 November 2024 mendatang. Proses ini sangat penting untuk memastikan keabsahan surat suara yang akan digunakan oleh para pemilih pada hari H.
“Salah satu hal yang sangat kami tekankan adalah ketelitian petugas dalam memisahkan surat suara yang rusak. Jangan sampai surat suara yang cacat atau rusak ikut terlipat bersama surat suara yang akan digunakan pada pemilihan nanti,” ujar Arisno dalam wawancara.
Surat Suara Tersimpan dalam 110 Dus
Sebanyak 110 dus surat suara telah diterima KPU Muaro Jambi untuk Pilkada 2024. Setiap dus berisi 304 lembar surat suara. Semua surat suara tersebut harus melalui proses penyortiran yang cermat agar siap digunakan oleh pemilih pada hari pencoblosan.
Menurut Arisno, proses pelipatan dan penyortiran ini merupakan tahapan awal yang penting dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah di Muaro Jambi. Meskipun tantangan penyortiran surat suara bukanlah hal yang mudah, dengan melibatkan banyak petugas yang terlatih dan masyarakat yang siap membantu, KPU berharap semua surat suara dapat diproses dengan baik dan tepat waktu.
Masyarakat Terlibat dalam Proses Pemilu
Keterlibatan masyarakat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara juga menjadi bagian dari partisipasi aktif warga dalam menyukseskan Pilkada. KPU Muaro Jambi mengajak masyarakat untuk tidak hanya sekadar menjadi pemilih, tetapi juga berkontribusi dalam tahapan teknis yang krusial dalam penyelenggaraan pemilu.
Persiapan Menjelang Pencoblosan
Dengan proses penyortiran yang dimulai, KPU Muaro Jambi berharap semua tahapan dapat berjalan sesuai rencana untuk memastikan hari pencoblosan pada 27 November 2024 berjalan lancar. KPU juga mengingatkan agar semua pemilih mempersiapkan diri dengan baik, dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan adil.
Sebagai informasi, Pilkada 2024 di Kabupaten Muaro Jambi akan diikuti oleh calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah lolos dalam tahapan pencalonan. KPU terus bekerja keras untuk mempersiapkan semua kebutuhan logistik dan memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.
Dengan langkah-langkah yang sudah diambil oleh KPU Muaro Jambi, diharapkan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk masa depan daerah.
(N/014)
Menuju Pilkada 2024: Proses Pelipatan Surat Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Dimulai