Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
SEMARANG –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang baru-baru ini menggerebek sebuah pertemuan yang melibatkan sejumlah kepala desa di salah satu hotel bintang lima di Kota Semarang. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (23/10) tersebut diduga merupakan upaya konsolidasi untuk menggalang dukungan bagi salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan mobilisasi kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk mendukung calon tertentu. “Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya reaksi dari mereka yang langsung membubarkan diri saat Bawaslu hadir di lokasi,” ungkap Arief dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Dalam penggerebekan tersebut, Bawaslu menemukan sekitar 90 kepala desa yang berkumpul di lantai tiga hotel tersebut. Para kepala desa tersebut berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa para kepala desa yang hadir mengklaim bahwa kegiatan tersebut adalah silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jawa Tengah. Mereka menggunakan slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir” dan menyatakan bahwa setiap kabupaten mengirimkan dua perwakilan, yaitu ketua dan sekretaris.
Ini bukan kali pertama Bawaslu mendapati pertemuan serupa. Pada 17 Oktober 2024, Bawaslu juga telah memergoki pertemuan yang melibatkan kepala desa di wilayah Semarang Barat dengan peserta dari Kabupaten Kendal. Meskipun demikian, Arief menegaskan bahwa mereka belum dapat memastikan arah dukungan dari pertemuan tersebut.
“Belum bisa disimpulkan,” jelasnya.
Arief menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang melarang pejabat negara, termasuk kepala desa, untuk mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sesuai dengan Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada. Sanksi bagi pelanggar termasuk pidana penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan, serta denda yang bervariasi.
“Larangan ini sudah jelas. Tindakan dukung mendukung, terutama jika dilakukan secara terorganisir, bisa mencederai proses demokrasi yang sehat,” tegas Arief.
Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi setiap potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi jalannya pemilu, demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait pemilu agar tindakan tegas dapat diambil.
Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, pengawasan yang ketat dari Bawaslu menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap kandidat dan pendukungnya mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil di Jawa Tengah.(N/014)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN