Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MALUT -Kejadian tragis meledaknya speedboat Bela 72 pada 12 Oktober 2024, yang menewaskan enam orang, termasuk calon gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos, memicu langkah cepat dari partai politik pengusung untuk menentukan pengganti. Dalam pleno yang diadakan oleh partai koalisi, keputusan diambil untuk menggantikan Benny dengan istrinya, Sherly Tjoanda.
Ketua Tim Pemenangan, Janlis Gihanua Kitong, mengungkapkan, “Kami sudah selesai gelar pleno dan Sherly Tjoanda diputuskan untuk menggantikan Benny Laos, mendiang suaminya, sebagai calon Gubernur Maluku Utara.” Ia menambahkan bahwa Sherly sangat memahami perjuangan almarhum suaminya, yang telah menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai sebelum meninggal dunia.
Dukungan Partai KoalisiPartai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pasangan Benny-Sarmin Sehe—termasuk NasDem, Demokrat, PPP, PKB, PAN, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh—sepakat bahwa Sherly adalah pilihan yang tepat. Janlis menegaskan, “Hanya satu nama yang diputuskan oleh koalisi partai di Kabupaten Halmahera Utara yaitu Ibu Sherly Tjoanda sebagai pengganti almarhum Benny Laos.”
Sherly, yang juga menjadi salah satu penumpang dalam speedboat yang meledak, mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, ia terlihat terbaring di tempat tidur rumah sakit dengan infus di tangannya, menyampaikan bela sungkawa kepada para korban. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas musibah ini,” ucapnya dengan suara parau dan penuh kesedihan.
Respon KPU MalutKomisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara telah menerima dokumen pencalonan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. “Delapan pengurus partai politik pengusung pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe telah memasukkan dokumen,” ujar Ketua KPU Malut, Muchtar Alting.
Dengan keputusan ini, Sherly Tjoanda kini resmi menjadi calon gubernur Maluku Utara, melanjutkan perjuangan politik suaminya dalam mengabdi kepada masyarakat. Para pendukungnya berharap, dengan pengalaman dan dedikasinya, Sherly dapat meneruskan visi dan misi almarhum Benny dalam membangun daerah.
Tragedi yang menimpa keluarga ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Maluku Utara. Namun, keputusan untuk melanjutkan perjuangan Benny melalui Sherly juga menunjukkan ketahanan dan semangat masyarakat dalam menghadapi tantangan. Para pemilih kini menantikan langkah-langkah Sherly dalam menyongsong pemilihan mendatang, berharap agar perjalanan politiknya dapat membawa perubahan positif bagi Maluku Utara.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL