Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Stefanus Gobai, terlibat pertengkaran dengan dua anggotanya, Yulimance Nawipa dan Manfred Dokopia, dalam sidang perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (22/1/2025). Pertengkaran ini dipicu oleh tuduhan Stefanus terhadap kedua anggotanya yang diduga menerima sponsor dari pasangan calon nomor urut 1, Yampit Nawipa dan Ham Yog.
Dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Stefanus mengungkapkan ketidaksejalanannya dengan kedua anggotanya. Ia menuding bahwa Yulimance dan Manfred lebih mendukung pasangan calon nomor urut 1 dan telah berusaha menjalankan tugas untuk memenangkan pasangan tersebut.
“Kami selaku Bawaslu Kabupaten Paniai, tiga komisioner tidak sejalan. Kedua orang ini menjalankan tugas untuk memenangkan sponsor pasangan calon nomor urut 1 sesuai dengan rencana mereka,” ujar Stefanus dengan nada tinggi. Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim Panel 2, Saldi Isra, meminta Stefanus untuk menenangkan diri dan berbicara dengan nada lebih rendah.
“Tenang-tenang aja, Pak. Pokoknya Bapak nggak boleh emosional, ini ruang sidang, kita dengarkan dengan baik,” ujar Saldi. Stefanus menjelaskan bahwa ia telah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah dalam proses Pilkada Paniai dan menandatanganinya sendiri. Ia menekankan bahwa tindakannya itu dilakukan untuk menjaga marwah Bawaslu, karena merasa kedua anggotanya tidak pernah berkoordinasi dengannya.
Yulimance Nawipa, salah satu anggota Bawaslu yang disebutkan oleh Stefanus, hadir dalam sidang tersebut dan membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui bahwa dalam penyusunan keterangan jawaban untuk sidang MK, hanya ia dan Manfred yang menandatangani dokumen tersebut tanpa melibatkan Ketua Bawaslu. Yulimance mengklaim hal itu terjadi karena Stefanus sulit dihubungi untuk berkoordinasi.
“Kami tidak pernah dikasih tahu oleh Ketua. Dalam arti, tidak ada pelanggaran, kan kita mengeluarkan rekomendasi harus ada penanganan pelanggaran. Dan itu tidak sesuai,” jelas Yulimance. Majelis Hakim Saldi mencoba menengahi situasi dan memberikan pesan agar konflik politik tidak merusak persaudaraan antar anggota.
“Ini kalau orang politik itu disebut tidak pernah mati, hidupnya berkali-kali, nggak pernah disebutnya mati berkali-kali. Nah itu orang politik,” ujar Saldi, berharap agar perbedaan pandangan tidak merusak hubungan kerja sama. Kasus ini menjadi sorotan terkait dinamika internal Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada dan pentingnya koordinasi yang baik antara anggota dalam menjaga integritas lembaga.
(chritsie)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL