BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Golkar Yakin Kasus Sahbirin Noor Tidak Menghalangi Istrinya di Pilgub Kalsel

BITVonline.com - Rabu, 09 Oktober 2024 05:27 WIB
48 view
Golkar Yakin Kasus Sahbirin Noor Tidak Menghalangi Istrinya di Pilgub Kalsel
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALSEL -Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan sekaligus Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks ini, Sarmuji menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan memengaruhi proses pencalonan istri Sahbirin, Raudatul Jannah, dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2024.

“Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka, namun dia tidak maju dalam Pilkada. Saat ini, tahapan Pilkada sudah memasuki tahap penetapan, pengambilan nomor urut, dan kampanye,” jelas Sarmuji saat dihubungi pada Rabu (9/10). Ia menambahkan bahwa Golkar yakin masyarakat masih memiliki kecintaan terhadap keluarga Sahbirin, yang akan menjadi faktor penting dalam dukungan terhadap Raudatul.

Sahbirin Noor sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Oktober 2024, terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menggunakan dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. Meskipun Sahbirin saat ini masih menjabat sebagai pengurus struktural Golkar, Sarmuji menyatakan bahwa partai belum membuat keputusan terkait pencopotan Sahbirin.

Baca Juga:

“Kita akan melakukan evaluasi. Saat ini, fokus kita adalah menjalani tahapan Pilkada dengan baik,” imbuh Sarmuji. Pada saat yang sama, KPK juga mengumumkan bahwa enam orang tersangka lainnya telah ditangkap terkait kasus ini, namun Sahbirin tidak termasuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun Sahbirin tidak ditangkap dalam OTT, penyidik KPK menemukan bukti adanya aliran uang yang diduga terkait kasus suap tersebut. “Ada informasi mengenai penyerahan uang, yang mengikuti aliran uang yang diduga terkait dengan kasus ini,” kata Asep.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menambahkan bahwa ada indikasi pemberian fee sebesar 5% untuk Sahbirin Noor. Terkait statusnya sebagai tersangka, hingga saat ini, Sahbirin belum memberikan komentar resmi.

Dengan situasi yang kompleks ini, Golkar berharap agar masyarakat tetap memberikan dukungan kepada Raudatul Jannah, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa Sahbirin Noor. Dalam dunia politik, terutama menjelang pemilihan, dinamika ini bisa memengaruhi persepsi publik dan dukungan pemilih terhadap kandidat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
DR. Fahri Hamzah Resmikan Program Satu Juta Bibit Aren Genjah di Aceh
DPRD Sumut Anggarkan Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan, Kabag Umum: Demi Kenyamanan & Transparansi
Tim Karate Polda Sumut Juara Umum PON POLRI 2025, Raih 6 Emas Sekaligus Kukuhkan Dominasi
Densus 88 Dalami Dugaan Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Israel Ungkap Bunuh Dua Komandan Garda Revolusi Iran di Luar Negeri, Termasuk Pemasok Senjata ke Hamas dan Hizbullah
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
komentar
beritaTerbaru