Tim Putri Indonesia Hadapi Malaysia, Tim Putra Lawan Singapura di Semifinal SEA Games
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
KALSEL -Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan sekaligus Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks ini, Sarmuji menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan memengaruhi proses pencalonan istri Sahbirin, Raudatul Jannah, dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2024.
“Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka, namun dia tidak maju dalam Pilkada. Saat ini, tahapan Pilkada sudah memasuki tahap penetapan, pengambilan nomor urut, dan kampanye,” jelas Sarmuji saat dihubungi pada Rabu (9/10). Ia menambahkan bahwa Golkar yakin masyarakat masih memiliki kecintaan terhadap keluarga Sahbirin, yang akan menjadi faktor penting dalam dukungan terhadap Raudatul.
Sahbirin Noor sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Oktober 2024, terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menggunakan dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. Meskipun Sahbirin saat ini masih menjabat sebagai pengurus struktural Golkar, Sarmuji menyatakan bahwa partai belum membuat keputusan terkait pencopotan Sahbirin.
“Kita akan melakukan evaluasi. Saat ini, fokus kita adalah menjalani tahapan Pilkada dengan baik,” imbuh Sarmuji. Pada saat yang sama, KPK juga mengumumkan bahwa enam orang tersangka lainnya telah ditangkap terkait kasus ini, namun Sahbirin tidak termasuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun Sahbirin tidak ditangkap dalam OTT, penyidik KPK menemukan bukti adanya aliran uang yang diduga terkait kasus suap tersebut. “Ada informasi mengenai penyerahan uang, yang mengikuti aliran uang yang diduga terkait dengan kasus ini,” kata Asep.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menambahkan bahwa ada indikasi pemberian fee sebesar 5% untuk Sahbirin Noor. Terkait statusnya sebagai tersangka, hingga saat ini, Sahbirin belum memberikan komentar resmi.
Dengan situasi yang kompleks ini, Golkar berharap agar masyarakat tetap memberikan dukungan kepada Raudatul Jannah, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa Sahbirin Noor. Dalam dunia politik, terutama menjelang pemilihan, dinamika ini bisa memengaruhi persepsi publik dan dukungan pemilih terhadap kandidat.
(N/014)
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL