BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Pilkada 2024: Sejarah Terburuk dengan 37 Daerah Menghadapi Kotak Kosong

BITVonline.com - Sabtu, 05 Oktober 2024 06:21 WIB
68 view
Pilkada 2024: Sejarah Terburuk dengan 37 Daerah Menghadapi Kotak Kosong
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM MEDAN -Sebanyak 37 daerah di Indonesia dipastikan akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Tanah Air, mengungguli angka 25 daerah dengan kotak kosong pada Pilkada 2020 dan 16 daerah pada Pilkada 2018. Bahkan, pada Pilkada serentak pertama di Indonesia pada tahun 2015, hanya terdapat tiga daerah yang mengalami situasi serupa.

Data mengenai jumlah daerah yang akan melawan kotak kosong ini diperoleh dari pengolahan informasi terbuka di situs resm Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui teknik scrapping. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat total 1.552 pasangan calon (paslon) yang terdaftar, terdiri dari 3.104 individu yang akan bertarung dalam Pilkada yang melibatkan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah daerah terbanyak yang akan melawan kotak kosong, masing-masing mencatat lima daerah. Di Sumatera Utara, kelima daerah tersebut meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Nias Utara. Sementara itu, di Jawa Timur, daerah yang akan melawan kotak kosong terdiri dari Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Baca Juga:

Masyarakat di daerah yang menghadapi kotak kosong akan dihadapkan pada surat suara yang berisi dua kolom; satu kolom untuk foto pasangan calon dan satu kolom kosong. Dalam konteks ini, baik pasangan calon maupun pendukung kotak kosong dapat melakukan kampanye untuk menarik suara publik.

Menarik untuk dicatat, jika kotak kosong berhasil meraih lebih dari 50% suara dalam pemilihan, maka akan dilakukan pemilihan ulang pada bulan September 2025. Proses pemilihan ulang ini akan dimulai dengan tahapan pemilihan yang direncanakan berlangsung sekitar enam bulan, dimulai pada Maret 2025.

Baca Juga:

Fenomena kotak kosong ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat, mulai dari skeptisisme hingga dorongan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam memilih calon pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan positif di daerah masing-masing.

Pilkada 2024 dipandang sebagai momen penting untuk menguji kualitas demokrasi di Indonesia, termasuk dalam hal pemilihan kepala daerah. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak, tidak hanya untuk memilih pemimpin, tetapi juga untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan publik di daerah mereka.

Dengan rekor jumlah daerah yang menghadapi kotak kosong, Pilkada 2024 akan menjadi sorotan utama dalam perjalanan politik Indonesia. Apakah masyarakat akan memilih untuk memberikan suara pada pasangan calon yang ada, atau justru lebih memilih untuk memberikan dukungan kepada kotak kosong? Hasil pemilihan nanti akan menjadi penentu.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru