BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPU RI Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 dengan Peningkatan Signifikan

BITVonline.com - Rabu, 25 September 2024 07:40 WIB
51 view
KPU RI Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 dengan Peningkatan Signifikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa sistem Sirekap akan digunakan kembali dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam rapat bersama Komisi II DPR yang berlangsung di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa sistem ini telah diperbaiki secara signifikan dibandingkan saat digunakan dalam pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024.

Idham Holik menekankan bahwa penggunaan Sirekap kali ini akan dilengkapi dengan perbaikan operasional yang lebih baik. “Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilihan.

Dalam Pilkada 2024, data yang ditampilkan melalui Sirekap akan menggunakan Formulir C1, dengan tampilan dalam format PDF. Idham menjelaskan, “Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat kecamatan yang akan kami tampilkan adalah formulir B-Hasil KWK dan seterusnya.”

Baca Juga:

Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hasil pemungutan suara, serta meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan.

KPU juga mengklaim telah melakukan perbaikan pada bandwidth, sehingga kemampuan traffic sistem menjadi lebih baik. Idham menyampaikan bahwa perbaikan ini berkontribusi terhadap peningkatan akurasi Sirekap. “Waktu kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen. Kami yakini ke depan akan lebih baik,” kata dia optimis.

Baca Juga:

Dengan diterapkannya Sirekap yang telah diperbarui, KPU berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Transparansi dalam penyampaian data hasil pemungutan suara merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas. “Kami ingin agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan yakin bahwa pemilu berjalan dengan fair dan transparan,” imbuh Idham.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru