Bupati Simalungun Tutup APRC 2026 Putaran Ketiga, Musa Rajekshah Keluar sebagai Juara Utama
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi mengumumkan penetapan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga dalam kontestasi politik mendatang.
Rapat pleno penetapan berlangsung di kantor KPU Jateng yang terletak di Jalan Veteran, Semarang. Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa salinan keputusan tersebut diserahkan kepada perwakilan masing-masing pasangan calon serta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.
“Hari ini kami serahkan salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon Pilgub Jateng 2024 untuk pasangan pendaftar pertama, Bapak Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, serta pendaftar kedua, Bapak Ahmad Luthfi dan Bapak Taj Yasin. Kami juga menyerahkan salinan ini kepada Bawaslu Jawa Tengah,” ujar Handi dalam konferensi pers.
Salah satu poin penting yang disampaikan Handi adalah tidak adanya tanggapan dari masyarakat mengenai kedua pasangan calon tersebut. “Kami menyatakan bahwa untuk dua paslon ini, tanggapan masyarakat kami nyatakan nihil. Selama periode 15 hingga 21 September, kami melakukan klarifikasi, namun karena tidak ada tanggapan, tentu tidak ada klarifikasi yang diperlukan,” jelasnya.
Kondisi ini memberikan gambaran positif bagi kedua paslon, karena proses administrasi mereka berjalan tanpa halangan berarti.
Usai penetapan, KPU Jateng juga mengumumkan bahwa pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini akan berlangsung di halaman Kantor KPU Jateng dan diharapkan dihadiri oleh para calon dan tim sukses masing-masing. Handi menekankan pentingnya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran acara.
Dengan penetapan ini, KPU Jateng berharap proses pemilu di Jawa Tengah dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis. Keterlibatan masyarakat dalam pemilu menjadi kunci utama dalam menentukan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi daerah.
Dua pasangan calon yang telah ditetapkan ini kini bersiap untuk memulai tahapan kampanye, di mana mereka akan memperkenalkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat Jawa Tengah.
Kegiatan ini menandai langkah awal yang signifikan menuju Pilgub Jateng 2024, dan semua elemen diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas.
(K/09)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menutup ajang FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke
PEMERINTAHAN
BINJAI Lurah Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Suhendro, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk mengejar para bandar narkotika dan memiskinkan mereka mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Siswa kelas 9 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK mulai perlu mempertimbangkan pilihan sekolah dan jurusan ya
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, tiba di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mayor Laut (P) Faisal Mulia, yang menjabat sebagai Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan nark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan terkait kemat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 20232024 di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya s
NASIONAL