Melindungi Kewarasan Bersama dari Jebakan Batman Pembodohan Era Post-Truth
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia hari ini mengesahkan pergantian antarwaktu untuk posisi Komisioner KPU RI periode 2022-2027. Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9), Iffa Rosita ditetapkan sebagai pengganti Hasyim Asy’ari, yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh anggota DPR serta pejabat terkait lainnya. Proses penetapan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari telah melalui rangkaian proses yang panjang. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa Iffa terpilih berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan terhadap calon anggota KPU RI.
“Saudari Iffa bersedia untuk mengemban tugas sebagai Komisioner KPU RI, dan keputusan ini sudah disampaikan kepada pimpinan DPR. Hari ini, keputusan tersebut diresmikan dalam rapat paripurna dan menjadi keputusan DPR,” ujar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya. Proses pergantian ini sendiri sudah dimulai sekitar tiga minggu lalu, dengan Iffa Rosita, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Kalimantan Timur, dinyatakan memenuhi syarat untuk posisi tersebut.
Ahmad Doli Kurnia menambahkan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran operasional KPU RI setelah pemberhentian Hasyim Asy’ari. “Hari ini, keputusan dari Komisi II resmi diakui sebagai keputusan DPR. Ini adalah langkah akhir dalam proses pergantian antarwaktu yang telah dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga menegaskan pentingnya transisi yang lancar dan keberlanjutan fungsi KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan tugas-tugas lainnya. “Kami berharap Iffa Rosita dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kontribusi positif untuk penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” ujar Puan Maharani.
Dengan pengesahan ini, Iffa Rosita akan segera melaksanakan tugas sebagai Komisioner KPU RI. DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk pelantikan resmi Iffa. Sementara itu, Hasyim Asy’ari yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU telah diberhentikan akibat pelanggaran etik, yang menyebabkan adanya kebutuhan mendesak untuk penggantian.
(K/09)
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dal
HUKUM DAN KRIMINAL
SUBULUSSALAM Penanganan pendidikan pascabanjir bandang di Aceh menuntut kebijakan luar biasa dan adaptif, tidak bisa mengandalkan prosed
PENDIDIKAN
HUMBAHAS Perayaan Natal bersama Bhayangkari dan masyarakat terdampak banjir serta longsor di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Ka
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Republik Indonesia bersama PT PLN dan masyarakat melaksanakan gotong royong serentak untuk mempercepat pemulihan p
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara meraih peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumut Awar
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, did
NASIONAL