Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA –Pramono Anung, Sekretaris Kabinet (Seskab) Indonesia, telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari posisinya kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil Pramono karena dirinya memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta dalam Pilkada 2024. Meskipun surat pengunduran diri telah diserahkan, Pramono menegaskan bahwa proses mundurnya dari jabatan tersebut tidak akan segera dilaksanakan.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024), Pramono menyatakan bahwa ia telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. Namun, dia menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat langsung meninggalkan posisinya, mengingat masih ada sejumlah tugas yang harus diselesaikan, termasuk mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri sejak beberapa waktu yang lalu. Saya menyatakan kepada Bapak Presiden, tulisan surat,” ungkap Pramono kepada wartawan. “Saya tidak bisa langsung mundur, bahkan besok hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna yang terakhir di IKN.”
Pramono menjelaskan bahwa kemungkinan pengunduran dirinya baru akan terealisasi pada 22 September 2024, setelah penetapannya sebagai calon gubernur Jakarta. Ia berharap dapat sepenuhnya fokus pada sosialisasi dan persiapan untuk Pilkada Jakarta setelah tanggal tersebut.
“Mudah-mudahan tanggal 22 saya bisa setelah penetapan, bisa penuh untuk melakukan sosialisasi sebagai cagub Jakarta,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai calon pengganti dirinya, Pramono mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Dia menyebutkan bahwa presiden memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Seskab.
“Ya ini merupakan hak prerogatif presiden tentunya presiden bisa mengangkat siapa saja, karena waktu tinggal sebentar tidak lebih dari satu bulan kan dari 22 September ke 20 Oktober,” ucap Pramono. “Karena ini hak prerogatif presiden, saya sepenuhnya menyerahkan kepada presiden.”
Pramono Anung, yang telah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet sejak 2014, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Selama masa jabatannya, Pramono memainkan peran kunci dalam mengkoordinasikan dan menyusun agenda kabinet. Dengan pengunduran dirinya, kini perhatian beralih pada calon pengganti yang akan diangkat oleh presiden dan bagaimana transisi tersebut akan mempengaruhi dinamika pemerintahan menjelang akhir masa jabatan pemerintahan saat ini.
Seiring dengan langkah Pramono untuk maju dalam Pilgub Jakarta, publik dan berbagai pihak akan menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai calon pengganti yang akan menjabat sebagai Sekretaris Kabinet serta bagaimana persaingan politik di ibu kota akan berlangsung menjelang Pilkada.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL