BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Jarpim Tolak Bacakada Ber Status Tersangka Dugaan Korupsi

BITVonline.com - Senin, 02 September 2024 09:42 WIB
Jarpim Tolak Bacakada Ber Status Tersangka Dugaan Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Medan 02 September Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 telah bergulir, “Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendaftaran paslon Pilkada dimulai sejak Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Setelah pendaftaran bakal calon kepala daerah yang di usung oleh partai politik maka terlihat la sudah siapa saja pasangan Bacalon yang akan berkompetisi di pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju ( JARPIM) merupakan Relawan Prabowo-Gibran yang turut serta sukseskan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu, sejak hari ini JARPIM sudah mulai Petakan gerak relawan ujtuk mendukung calon Kepala Daerah di sejumlah Kabupaten Kota di Sumatera Utara, Saharuddin juga menyayangkan adanya cakada yang diusung oleh sejumlah parpol yang berstatus tersangka dugaan korupsi, hal tersebut paradoks sekali dengan komitmen dan upaya bersama dalam memberantas segala peraktik yang berbau korupsi, : dan sikap Jarpim jelas menolak cakadà berstatus tersangka korupsi, tutur Saharuddin

” Pekan lalu pada hari Selasa 27 Agustus 2024 tahapan pilkada sudah bergulir, sehumlah pasangan bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia sudah mendaftar ke KPU dengan di usung oleh partai politik,

seiring hal itu JARPIM juga melakukan pemetaan untuk meneosialisasikan dukungan bagi bakal calon kepala daerah yang di dukung dan akan dipilih oleh relawan Jarpim ditiap daerah, Terang Saharudin 

(KRISNA)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru