2.800 Personel Polda Aceh dan Polres Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasa
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menerima pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta yang akan datang. Pada hari ini, Rabu (28/8), KPU Jakarta mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran dari semua calon yang mengajukan diri telah lengkap dan diterima untuk tahap verifikasi administrasi.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan, “Kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran. Tentu kami ke depannya akan melakukan verifikasi administrasi.” KPU Jakarta kini bersiap untuk melanjutkan proses selanjutnya yaitu penelitian administrasi dan tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar.
Dua pasangan calon yang telah mendaftar hari ini adalah Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono. Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, dijadwalkan menjalani tes kesehatan pada Jumat (30/8). Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dijadwalkan untuk tes kesehatan keesokan harinya, Sabtu (31/8).
Tes kesehatan tersebut akan dilaksanakan di RSUD Tarakan dan melibatkan serangkaian pemeriksaan. “Dari RSUD Tarakan sudah menyiapkan tim dokter spesialis dan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika,” jelas Dody Wijaya, Komisioner KPU Jakarta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bakal calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh KPU.
Selain itu, KPU Jakarta juga membuka masa pendaftaran calon kepala daerah hingga Kamis (29/8), dengan waktu pendaftaran terakhir akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. Semua proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa semua calon yang akan bertarung dalam Pilgub Jakarta memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Proses pendaftaran dan verifikasi ini merupakan langkah awal penting dalam tahapan Pilgub Jakarta, yang diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, memastikan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. KPU Jakarta akan terus memantau dan mengawasi proses ini untuk menjaga integritas pemilihan.
Dengan pendaftaran yang telah dimulai, kini semua mata tertuju pada proses selanjutnya, yang akan menentukan calon-calon yang akan bertarung dalam Pilgub Jakarta. Proses ini menjadi sangat krusial mengingat pentingnya pemilihan kepala daerah dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintahan di ibukota negara.
(N/014)
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawasa
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan diguyur hujan ringan hingga sed
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah Jawa Barat pada Selasa, 24 Febru
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026, d
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami cuaca berawan pada Se
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Sumatera Utara pada Selasa, 24 Februari 2026,
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL