Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Rabu, 22 Januari 2025. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan diajukan oleh pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, yang menjadi pihak terkait dalam sengketa tersebut, telah menyiapkan jawaban tertulis yang akan dibacakan dalam sidang. Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menyatakan bahwa jawaban tersebut disusun berdasarkan fakta-fakta hasil pengawasan selama proses pemilihan, penghitungan suara, hingga penetapan calon kepala daerah.
“Bawaslu akan membacakan jawabannya secara singkat dan padat dalam sidang besok. Semua laporan kecurangan yang kami terima telah kami sampaikan dalam bentuk keterangan tertulis kepada MK,” ujar Aswin, Senin (20/1/2025). Sidang pendahuluan sengketa Pilkada Sumut sebelumnya telah berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam persidangan tersebut, tim hukum pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan Yance Aswin mendalilkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Menurut tim hukum, kecurangan tersebut termasuk dugaan keterlibatan aktif Penjabat (Pj) Gubernur Sumut dalam memenangkan pasangan Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo. Selain itu, mereka juga meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor 495 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur.
Faktor lain yang diangkat oleh tim hukum adalah banjir yang melanda beberapa wilayah Sumatera Utara selama proses pemungutan suara. Kondisi ini disebut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, yang dinilai tidak mencerminkan kehendak rakyat secara optimal.
(christie)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL