JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyiapkan 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Gubernur (Pilkub) DKI Jakarta 2024. Lokasi-lokasi khusus ini mencakup lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, rumah susun, dan tempat-tempat lainnya yang berada di seluruh wilayah Jakarta.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, dalam konferensi pers yang diadakan di KPU DKI Jakarta Pusat pada Sabtu (24/8/2024), mengungkapkan bahwa 31 TPS tersebut dirancang untuk mengakomodasi pemilih yang berada di lokasi-lokasi khusus. “TPS lokasi khusus ini tersebar di lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, dan rumah susun di Jakarta,” kata Fahmi.
Jumlah Pemilih dan Penurunan Data
Fahmi menjelaskan bahwa hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menunjukkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 8.248.283 jiwa. Data ini mencakup seluruh enam wilayah di DKI Jakarta, termasuk warga binaan di lapas dan rutan.
“Angka 8.248.283 pemilih adalah daftar pemilih sementara kita, termasuk di lokasi-lokasi khusus seperti lapas dan rutan,” jelas Fahmi. Penurunan jumlah pemilih yang tercatat, menurut Fahmi, disebabkan oleh beberapa faktor seperti pemilih yang meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri, dan perubahan administrasi kependudukan.
Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat
Fahmi juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa DPS yang telah diumumkan. Pengumuman DPS ini bertujuan untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. “Jika terdapat kekeliruan dalam DPS yang telah ditetapkan, atau jika ada warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau ada yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar, masyarakat dapat melaporkan atau memberikan tanggapan,” ujar Fahmi.
Laporan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan hingga 27 Agustus 2024. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam proses ini untuk memastikan bahwa data pemilih kita benar-benar mencerminkan kondisi yang ada,” tambah Fahmi.
Persiapan KPU Jakarta
KPU Jakarta telah melakukan koordinasi intensif dalam persiapan Pilkada, termasuk penyiapan TPS di lokasi-lokasi khusus dan pengelolaan data pemilih. Dengan jumlah pemilih yang besar dan adanya TPS di lokasi-lokasi khusus, KPU Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.
“Persiapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pilkada berlangsung secara adil dan inklusif, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemilih di Jakarta,” kata Fahmi.
Dengan persiapan yang matang dan sistematis, KPU Jakarta berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
(N/014)
KPU Jakarta Siapkan 31 TPS Lokasi Khusus untuk Pilgub 2024, Data Pemilih Capai 8,2 Juta