Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50% dari jumlah yang diterima saat ini. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Rapat Konsolidasi Nasional Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).
Dalam pidatonya, Jokowi menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan tunjangan ini merupakan langkah penting yang diambil setelah mengetahui bahwa tidak ada kenaikan tunjangan insentif untuk pegawai KPU sejak tahun 2014. Presiden mengungkapkan rasa penyesalannya karena baru mengetahui fakta tersebut dan mengakui bahwa pengunduran diri dari rapat konsolidasi tidak akan terjadi hingga keputusan ini ditandatangani.
“Saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani,” ujar Jokowi dengan nada serius.
Kenaikan tunjangan kinerja ini mendapat sambutan meriah dari para pimpinan KPU yang hadir. Hadirin di ruang rapat konsolidasi langsung memberikan tepuk tangan dan sorak sorai sebagai bentuk apresiasi atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” ujar Jokowi yang disambut dengan gemuruh tepuk tangan dan sorak sorai dari para peserta rapat. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi pegawai KPU dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan umum di Indonesia.
Jokowi juga menekankan bahwa dia memahami bahwa yang dinantikan oleh para pegawai KPU bukanlah kehadirannya secara pribadi, tetapi hasil dari keputusan terkait tunjangan yang baru diumumkan. “Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu (kenaikan tunjangan). Saya tahu,” tambah Jokowi dengan nada ringan.
Dalam pidatonya, Jokowi juga mengapresiasi kerja keras KPU yang telah sukses menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, serta mengingatkan tentang pentingnya netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung, ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%,” jelasnya, memberikan rincian singkat tentang proses penetapan kenaikan tunjangan tersebut.
Keputusan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai KPU, yang selama ini dikenal dengan tugas berat dan tanggung jawab besar dalam mengatur dan mengawasi seluruh proses pemilihan di Indonesia.
(N/014)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL