Satlantas Aceh Jaya Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong Saat Malam Ramadhan
ACEH JAYA Satlantas Polres Aceh Jaya gencar melakukan patroli penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Lintas Banda A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini meluruskan kabar yang beredar mengenai tenggat waktu 40 hari untuk mencari dukungan dari partai politik lainnya dalam Pilkada Jakarta. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui voice note kepada Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, pada Minggu, 11 Agustus 2024. Dalam pernyataan tersebut, Anies menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu yang diberikan kepada dirinya, dan semua urusan Pilgub Jakarta sudah diarahkan untuk satu pintu, yakni melalui PIC (Person in Charge) yang ditunjuk.
Anies menjelaskan bahwa isu tenggat waktu 40 hari muncul akibat miskomunikasi terkait pertemuannya dengan petinggi PKS. Pada 28 Juli 2024, Anies dihubungi untuk bertemu dengan pihak PKS. Pertemuan tersebut berlangsung keesokan harinya pada pukul 16.00 WIB. Dalam pertemuan itu, PKS meminta kepastian dari Anies mengenai kesediaannya untuk memilih Mohamad Sohibul Iman (MSI) sebagai wakil gubernur. PKS memberikan waktu hingga 4 Agustus untuk mendapat kepastian tersebut, karena pada 7 Agustus akan diadakan rapat internal mengenai pasangan calon.
Anies mengakui bahwa saat itu, dia belum sempat berdiskusi langsung dengan Sohibul Iman. Anies sedang berada di luar negeri dan baru kembali ke Indonesia saat Sohibul Iman juga sedang menjalani perawatan medis. Pertemuan antara Anies dan Sohibul Iman baru dapat dilaksanakan pada 30 Juli, yang berlangsung selama hampir 3 jam. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu terkait Jakarta dan calon wakil gubernur.
Setelah pertemuan dengan Sohibul Iman, Anies langsung melaporkan hasil diskusinya kepada PIC Pilkada Jakarta. Ia menyatakan kesiapan untuk berjuang bersama Sohibul Iman, dan tanggapan tersebut diterima positif oleh pimpinan PKS. Anies juga menjelaskan bahwa setelah pernyataan tersebut, PKS telah mulai menggerakkan mesin partainya untuk melakukan sosialisasi ke tingkat bawah.
Anies menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai tenggat waktu 40 hari dalam proses komunikasi dan bahwa dirinya merasa kaget dengan adanya berita tersebut. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan berbagai partai politik, meskipun proses tersebut belum diumumkan secara publik. Anies mengapresiasi mekanisme yang ada di partai dan menyatakan komitmennya untuk maju bersama dengan dukungan PKS.
Dalam akhir pernyataannya, Anies berharap agar timnya bersama jajaran PKS tidak terjebak dalam perdebatan publik mengenai isu-isu kecil. Ia menekankan pentingnya menjaga kesolidan di antara rekan-rekan politik dan menghormati keputusan partai. Anies berharap proses pendaftaran calon pada tanggal 27-29 Agustus dapat berjalan lancar, dan pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama menuju sukses Pilgub Jakarta.
Anies Baswedan mengingatkan semua pihak bahwa perjalanan politik masih panjang, dan tantangan serta peluang yang ada harus dihadapi dengan semangat kerjasama dan saling menghargai.
(N/014)
ACEH JAYA Satlantas Polres Aceh Jaya gencar melakukan patroli penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Lintas Banda A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah menghadap
EKONOMI
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan manipulasi harga saham dan Initial Public Offerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan respons Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menetapkan target ambisius menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026. Pernyataan ini disampaikan Menter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsour
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akib
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningka
EKONOMI
MEDAN Realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpin
EKONOMI