BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Kemendikdasmen Tegaskan Sanksi Pidana untuk Sekolah yang Potong Dana PIP!

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 17:05 WIB
434 view
Kemendikdasmen Tegaskan Sanksi Pidana untuk Sekolah yang Potong Dana PIP!
dana PIP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi aturan dalam pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Jika ditemukan pemotongan dana PIP, sekolah atau pihak terkait akan dijatuhi sanksi pidana.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu pada Rabu (5/2/2025) menegaskan pentingnya menjaga transparansi dalam penyaluran PIP. Ia menambahkan bahwa pemotongan dana PIP akan dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Satuan pendidikan harus menjaga dan mematuhi Panduan PIP. Sebab, akan ada sanksi pidana kepada pelaku jika ternyata diketahui memotong dana PIP," ungkap Adhika.

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Dubai Luncurkan Sekolah Influencer Pertama di Dunia, Peserta Digaji dan Hidup Mewah?!
Pembelajaran Lima Hari SMA/SMK/SLB di Sumut Mulai Disosialisasikan, Berlaku Tahun Ajaran Baru
Bobby Nasution Hibahkan 15 Hektar Lahan untuk Sekolah Rakyat dan RSUD di Sorkam Barat, Tapteng
Penuh Haru, SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh Gelar Perpisahan Siswa Kelas VI, Diharapkan Jadi Kader Penerus Persyarikatan
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Medan: Wali Kota Rico Waas Dorong Pendidikan Berkualitas dan Cinta Budaya
komentar
beritaTerbaru