BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Mu’ti: Dana BOS Minim Panduan, KPK Ungkap 17% Sekolah Masih Lakukan Pungli Dana BOS

Adelia Syafitri - Kamis, 24 April 2025 15:35 WIB
173 view
Mu’ti: Dana BOS Minim Panduan, KPK Ungkap 17% Sekolah Masih Lakukan Pungli Dana BOS
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan tahun 2024 dengan skor sebesar 69,5, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu faktor utama penurunan ini adalah penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sejumlah sekolah.

Baca Juga:

Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai aturan.

Tak hanya itu, di 17 persen sekolah ditemukan praktik pemerasan, potongan, atau pungutan liar terkait pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga:

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa selama ini dana BOS ditransfer langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara mandiri.

Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat kekosongan dalam sistem, terutama belum adanya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang memadai.

"Kami berharap ke depan, terutama untuk tiga program populer seperti dana BOS, BOS kinerja, dan PIP, diberikan tuntunan yang lebih teknis dan operasional agar memudahkan pelaksanaannya," ujar Mu'ti saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
komentar
beritaTerbaru