Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SEMARANG — Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaannya dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/8/2025), Mbak Ita menyoroti ketidakadilan dalam penanganan perkara yang menjerat dirinya.
Dalam pernyataannya, Mbak Ita menegaskan bahwa para camat yang menjabat di 16 kecamatan pada tahun 2023 juga seharusnya diproses hukum, karena turut terlibat dalam praktik yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Camat-camat ini juga memeras, seharusnya juga diproses," ujar Mbak Ita tegas di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Mbak Ita mengungkapkan bahwa sesuai hasil pemeriksaan BPK, para camat telah diwajibkan mengembalikan dana sebesar total Rp13 miliar ke kas daerah.
Dana itu merupakan bagian dari temuan atas dugaan pelanggaran pelaksanaan penunjukan langsung proyek-proyek di masing-masing kecamatan.
Proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang.
Rata-rata, kata Mbak Ita, masing-masing camat mengembalikan sekitar Rp800 juta.
"Tiap camat rata-rata mengembalikan Rp800 juta. Tapi kenapa hanya saya yang ditetapkan sebagai tersangka?" tanya Mbak Ita dalam sidangnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita mempertanyakan sikap penegak hukum yang menurutnya tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Ia juga menyindir mengapa tidak ada satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Semarang yang turut diproses dalam perkara ini.
"Apa yang jadi pertimbangan, mengapa ASN tidak ada satupun yang diproses KPK?" ucapnya.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL