Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
MEDAN -Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/2333/2025 yang mengimbau seluruh SMA/SMK dan SLB Negeri untuk tidak menyelenggarakan study tour maupun perpisahan di luar sekolah pada akhir tahun pelajaran 2024/2025.
Dalam surat edaran itu, sekolah diinstruksikan untuk mengadakan perpisahan secara sederhana, tanpa pungutan biaya apapun, dengan mengutamakan nilai kebersamaan, kreativitas, dan penguatan karakter peserta didik di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan peserta didik dari risiko perjalanan jauh dan memastikan penggunaan dana pendidikan untuk kebutuhan yang lebih penting. Kepala Bidang SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, menegaskan bahwa kutipan di luar SPP dilarang keras.
"Kalau siswa mau patungan inisiatif sendiri, itu tidak masalah. Tapi sekolah tidak boleh mengintervensi atau meminta kutipan, apalagi membuat surat edaran kepada orangtua," jelas Basir, Senin (28/4/2025).
Basir juga mengungkapkan adanya sejumlah sekolah yang telanjur melakukan kutipan sebelum SE dikeluarkan. Pihaknya pun meminta agar kutipan itu dikembalikan sepenuhnya kepada orangtua murid.
Di Kota Tebing Tinggi, Dinas Pendidikan juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/1454/Sekr/2025 yang melarang kegiatan serupa mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, melalui media sosialnya, secara tegas melarang pengutipan untuk kegiatan perpisahan dan study tour di seluruh sekolah di daerahnya.
"Tidak boleh ada kutipan apapun yang memberatkan orang tua siswa. Kita harus meringankan beban masyarakat agar anak-anak bisa fokus sekolah," tegas dr. Asri.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh bentuk pungutan dan kegiatan perpisahan di luar sekolah yang membebankan orangtua.
Dengan langkah tegas dari berbagai daerah ini, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Utara semakin fokus pada kesejahteraan peserta didik dan mengurangi beban ekonomi keluarga.*
(tb/J006)
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL