BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Penyelenggara PAUD, TK, KB, dan SPS di Batu Bara Diduga Jadi Ladang Bisnis Menguntungkan

Abyadi Siregar - Sabtu, 17 Mei 2025 21:29 WIB
326 view
Penyelenggara PAUD, TK, KB, dan SPS di Batu Bara Diduga Jadi Ladang Bisnis Menguntungkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Guru tersebut juga meminta agar orang tua tidak mengunggah dokumentasi acara ke media sosial.

Padahal, sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, ditegaskan bahwa:

1. Kegiatan wisuda/pelepasan bukan merupakan kegiatan wajib dalam proses pembelajaran.

2. Tidak boleh menjadi beban biaya bagi orang tua/wali murid.

3. Harus direncanakan dan dilaksanakan secara transparan, serta melibatkan komite sekolah dan orang tua.

4. Kegiatan tersebut hanya boleh dilaksanakan jika tidak mengganggu kegiatan pembelajaran dan tidak menyalahi prinsip-prinsip keadilan dan inklusivitas.

Selain itu, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga menyebutkan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada peserta didik/orang tua secara langsung, tanpa persetujuan dan mekanisme yang sah.

Namun kenyataannya, di Kabupaten Batu Bara, masih banyak satuan pendidikan, baik di tingkat PAUD, TK, KB, SPS, SD, SMP, hingga SMA/SMK, yang tetap menyelenggarakan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa dengan membebankan biaya kepada orang tua, bahkan memanfaatkan momen tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun tangan, memanggil pihak-pihak sekolah yang diduga melanggar aturan, serta melakukan audit terhadap pengelolaan dana sekolah, termasuk penggunaan dana BOS dan praktik tabungan siswa yang tidak transparan.

Tak kalah penting, aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pungutan liar berkedok kegiatan seremonial.

Sudah saatnya dunia pendidikan di Batu Bara bersih dari praktik yang merugikan peserta didik dan orang tua.

Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ladang bisnis.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru