DPR Resmi Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI, Ini Susunan Lengkapnya!
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
TAPANULI SELATAN - Mendengar kata Dana BOS tentu sudah tidak asing lagi bagi setiap orang di sekolah, dan inilah yang selalu di bicarakan dan di nanti oleh pihak Kepala sekolah. Dengan adanya Dana BOS, pihak sekolah akan dapat memperbaiki sekolah.
Pemerintah pusat mengucurkan Dana BOS untuk membantu sekolah dalam menjalankan operasionalnya.
Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian alat pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, pembayaran honor guru non-ASN, dan kegiatan lain yang menunjang proses belajar mengajar.
Secara umum, tujuan utama Dana BOS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Namun di kabupaten Tapanuli SelatanDana BOS ini di duga telah digrogoti atau dipungli oleh Oknum Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan.
Dana BOS tersebut di kumpulkan oleh Oknum K3S, Ketua kelompok Kepala Sekolah, lalu diserahkan ke pihak oknum inspektorat tersebut.
Besaran Dana BOS yang di kumpulkan K3S ini berpariasi mulai dari Rp6.000 persatu siswa, lalu ada lagi Rp10.000 perbulan setiap sekolah yang ada di kabupaten Tapanuli Selatan untuk tingkatan sekolah Dasar.
Temuan Kasus yang sangat mencoreng institut Inspektorat Tapanuli Selatan ini, bermula ketika Arnes Arisoca sarjana Hukum selaku ketua tim investigasi P3KI (Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia) melakukan investigasi, sesuai tugas dan pungsinya di berbagai Sekolah SD dan SMP pada Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara pada tanggal 26/05/2025 dalam minggu terakhir ini, bahwa ada beberapa kepala sekolah di kecamatan Angkola kabupaten Tapanuli Selatan mengatakan mereka para kepala sekolah di kumpulkan dalam satu ruangan di SD tahala.
Dalam pertemuan para kepala sekolah itu yang di pimpin oleh Oknum K3S berinisial BL, mereka di mintai uang Rp10.000 perbulan setiap sekolah, dan Rp6.000 persatu siswa apabila pihak inspektorat turun ke sekolah, kata kepala sekolah yang tidak bersedia di sebutkan jati dirinya itu.
Pernyataan yang mengatakan pengutipan uang Rp10.000 perbulan ini pada setiap sekolah, yang di setor ke K3S mereka tanda tangani sekaligus distempel sekolah, dan begitu juga tentang Rp6.000 persiswa yang dikumpulkan pada saat pihak inspektorat turun ke sekolah.
Dalam hal ini pihak kepala sekolah merasa sangat keberatan, karena apabila dalam satu sekolah itu siswanya 200 orang tentu harus mereka setor Rp1.200.000.
Di duga kuat seperti inilah permainan pungli oknum Inspektorat Tapanuli Selatan.
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN J
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polres Gianyar mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bidang Kedoktera
NASIONAL