
Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanJAKARTA – Kabar baik datang bagi ratusan ribu guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).
Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi bagi mereka sebesar Rp500.000, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini berlaku terhitung mulai Januari 2025 dan akan dibayarkan secara rapel penuh, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN.
"Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru non-ASN binaan Kementerian Agama naik dari satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025), di Jakarta.
Siapa Saja yang Menerima?
Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi ASN.
Total penerima mencapai 227.147 guru yang tersebar di berbagai direktorat jenderal di Kemenag, meliputi:
196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah – Ditjen Pendidikan Islam
17.240 guru binaan Direktorat PAI – Ditjen Pendidikan Islam
12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
280 guru binaan Bimas Hindu
220 guru binaan Bimas Buddha
Menag menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari perhatian negara terhadap kesejahteraan guru, terutama mereka yang belum berstatus ASN.
Langkah ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan profesionalitas dan semangat mengajar para guru.
"Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap guru non-ASN. Kami harap ini memberi motivasi lebih bagi guru dalam mendidik dan membina generasi bangsa," ucap Nasaruddin.
Kemenag telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) untuk segera melakukan sosialisasi regulasi dan mencairkan tunjangan berikut rapelnya.
Proses pencairan ini akan dipantau langsung oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag guna memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.*
(mt/a008)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan KriminalSEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan