BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Ketua DPRD Sumut Sesalkan Siswi Putus Sekolah karena Iuran Rekreasi: Pungli Harus Dihentikan!

- Kamis, 24 Juli 2025 10:10 WIB
Ketua DPRD Sumut Sesalkan Siswi Putus Sekolah karena Iuran Rekreasi: Pungli Harus Dihentikan!
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus (foto: facebook ERNI ARIYANTI SITORUS)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Labuhanbatu Selatan – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, angkat suara terkait dugaan pungutan liar (pungli) di MTS Darul Muhsinin, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Dugaan ini mencuat setelah seorang siswi bernama Intan Mutiara (14) dikabarkan terpaksa berhenti sekolah karena tidak mampu membayar iuran rekreasi sebesar Rp350.000.

"Saya prihatin atas terjadinya persoalan yang menimpa siswi yang bernama Intan. Sangat disayangkan jika saat ini masih ada persoalan kehilangan hak pendidikan hanya karena tak mampu bayar iuran rekreasi," ujar Erni, Kamis (24/7/2025).

Erni menegaskan bahwa pungutan semacam itu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang melarang komite sekolah melakukan pungutan wajib kepada siswa atau orang tua.

"Iuran itu harus bersifat sukarela, tidak menjadi syarat dalam mengikuti kegiatan belajar, dan yang terpenting tidak menghambat hak anak untuk sekolah," katanya.

Sebagai politisi Partai Golkar, Erni menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang ramah, adil, dan tanpa beban finansial berlebihan bagi siswa.

Ia juga meminta Kementerian Agama segera turun tangan mengevaluasi masalah ini, mengingat MTS berada di bawah naungan kementerian tersebut.

"Kami sedang fokus membangun SDM berkualitas. Tapi bagaimana bisa itu tercapai kalau akses ke sekolah saja masih terkendala karena pungli seperti ini?" tegasnya.

Viralnya kisah Intan Mutiara yang menangis saat diwawancara media pun memicu reaksi publik. Dalam pengakuannya, Intan mengaku tidak bisa ikut ujian perpisahan karena tidak mampu membayar iuran, meski tidak ikut kegiatan jalan-jalan tersebut.

"Kami dikutip Rp350.000 untuk uang perpisahan jalan-jalan. Mamak saya tak sanggup bayar," ucap Intan dalam wawancara.

Erni meminta Dinas Pendidikan Sumut untuk menindak tegas sekolah yang masih memberlakukan pungutan wajib. Ia juga mendorong peningkatan pengawasan agar kasus serupa tak terulang di masa mendatang.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru