BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

LLDIKTI XIII Tegaskan Rusli Bintang Berwenang Kelola Universitas Abulyatama Aceh

T.Jamaluddin - Kamis, 14 Agustus 2025 09:41 WIB
LLDIKTI XIII Tegaskan Rusli Bintang Berwenang Kelola Universitas Abulyatama Aceh
Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh. (foto: T. Jamaluddin/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tiga poin terakhir dalam surat jawaban LLDIKTI menjadi penekanan paling penting, khususnya:

- Poin 13: Menyatakan bahwa sejak 2019, badan penyelenggara Universitas Abulyatama adalah Yayasan Abulyatama Aceh.

- Poin 14: Menegaskan kembali bahwa sampai saat ini, badan penyelenggara resmi tetap berada di bawah yayasan tersebut.

- Poin 15: LLDIKTI XIII menyatakan kesiapannya untuk menerima putusan hukum apapun yang akan ditetapkan oleh majelis hakim.

Saat ditanya mengenai status gedung kampus di Lampoh Keude, Aceh Besar, yang kini masih dikuasai oleh pihak Yayasan Abulyatama NAD, Dr. Nurlis menyatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah yayasan, bukan tanggung jawab akademik.

"Kami tidak ingin terseret pada konflik kepemilikan aset. Fokus kami adalah perkuliahan. Proses belajar-mengajar bisa dilakukan di mana saja, asalkan nyaman dan layak. Kami sudah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif yang bahkan lebih representatif," ujar Rektor.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan akademik Universitas Abulyatama tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh dinamika hukum yang sedang berlangsung.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru