Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2014, pemilihan rektor wajib dilaksanakan paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir.
MWA USU telah membentuk panitia pemilihan melalui Surat Keputusan MWA Nomor 7/UN5.1.MWA/SK/TP.00.00/2025, tertanggal 19 Agustus 2025.
Masyarakat, civitas akademika, dan calon peserta diharapkan dapat mengakses informasi lengkap dan formulir pendaftaran melalui laman resmi MWA USU di https://mwa.usu.ac.id/pilrekatau langsung ke Sekretariat MWA USU, Jalan Universitas No.42, Kampus USU, Medan.*