BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Mendikdasmen Terbitkan Edaran Resmi untuk Cegah Pelajar Ikut Demo

- Minggu, 07 September 2025 08:44 WIB
Mendikdasmen Terbitkan Edaran Resmi untuk Cegah Pelajar Ikut Demo
Demo pelajar di Jakarta pada 25 September 2019. (foto: Achmad Ibrahim/APPhoto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Di tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa, dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos milik para tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Polisi menyebut akun media sosial yang menyebarkan ajakan tersebut dikelola oleh Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, bersama beberapa tersangka lain.

Para pelajar yang diamankan telah dipisahkan dari kelompok dewasa, menjalani konseling dengan pendampingan dari KPAI, dinas pendidikan, dan pihak sekolah, serta dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah proses verifikasi dan edukasi.

"Anak-anak ini kemudian dikembalikan ke keluarganya masing-masing setelah dilakukan komunikasi, konseling, dan verifikasi," ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian kini juga memburu penyebar ajakan demo pelajar lainnya yang diduga menyebarkan konten provokatif di berbagai platform media sosial.

Polri menegaskan bahwa tindakan menghasut anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan pidana.

Pemerintah menggarisbawahi bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari eksposur politik praktis yang membahayakan.

Abdul Mu'ti menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan ruang aman dan positif bagi tumbuh kembang pelajar.

"Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban dari dinamika politik yang tidak sehat. Mereka harus dijaga, dididik, dan dibina untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya.*

(oz/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru