BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Mendikdasmen Terbitkan Edaran Resmi untuk Cegah Pelajar Ikut Demo

- Minggu, 07 September 2025 08:44 WIB
Mendikdasmen Terbitkan Edaran Resmi untuk Cegah Pelajar Ikut Demo
Demo pelajar di Jakarta pada 25 September 2019. (foto: Achmad Ibrahim/APPhoto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, angkat suara terkait keterlibatan ratusan pelajar dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa daerah, termasuk di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pelajar sebaiknya tidak ikut turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi melalui cara yang lebih bijak.

Mu'ti mengatakan pihaknya telah menerbitkan edaran resmi kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi serupa.

"Sudah kita sampaikan edaran itu ke kepala dinas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Abdul Mu'ti, dikutip Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, aspirasi pelajar sebagai bagian dari dinamika demokrasi sah-sah saja, namun tetap harus memperhatikan tugas utama mereka sebagai peserta didik.

"Memang sebaiknya para pelajar, kalau ada aspirasi demokrasi, disalurkannya melalui cara yang lebih pas. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah," imbuhnya.

Mu'ti juga mengimbau guru, kepala sekolah, dan orang tua untuk memberikan arahan yang tepat dalam membentuk karakter dan kedewasaan berpolitik para pelajar.

"Marilah kita mengajak para pelajar ini untuk lebih fokus mereka belajar, lebih fokus untuk mereka mencapai cita-cita yang mulia dalam meraih masa depan yang gemilang," tuturnya.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah mencuatnya fakta bahwa ratusan pelajar terlibat dalam aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 yang berakhir dengan kericuhan di sekitar kompleks Parlemen, Senayan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi anarkis tersebut.

Dari jumlah itu, 202 orang di antaranya merupakan pelajar di bawah usia 18 tahun.

Mereka diduga datang ke lokasi demonstrasi karena terprovokasi ajakan di media sosial.

"Di tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa, dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos milik para tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Polisi menyebut akun media sosial yang menyebarkan ajakan tersebut dikelola oleh Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, bersama beberapa tersangka lain.

Para pelajar yang diamankan telah dipisahkan dari kelompok dewasa, menjalani konseling dengan pendampingan dari KPAI, dinas pendidikan, dan pihak sekolah, serta dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah proses verifikasi dan edukasi.

"Anak-anak ini kemudian dikembalikan ke keluarganya masing-masing setelah dilakukan komunikasi, konseling, dan verifikasi," ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian kini juga memburu penyebar ajakan demo pelajar lainnya yang diduga menyebarkan konten provokatif di berbagai platform media sosial.

Polri menegaskan bahwa tindakan menghasut anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan pidana.

Pemerintah menggarisbawahi bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari eksposur politik praktis yang membahayakan.

Abdul Mu'ti menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan ruang aman dan positif bagi tumbuh kembang pelajar.

"Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban dari dinamika politik yang tidak sehat. Mereka harus dijaga, dididik, dan dibina untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya.*

(oz/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru