BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Ronald Harahap - Kamis, 25 September 2025 09:35 WIB
UNAR Kukuhkan 492 Wisudawan di Wisuda Tahap II Tahun 2025, Rektor: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian
Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar prosesi sakral Wisuda Tahap II Tahun 2025, yang berlangsung dengan khidmat di Auditorium Kampus UNAR pada Rabu, 24 September 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Hari ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari pengabdian nyata. Dunia kerja menuntut lebih dari sekadar ijazah. Dibutuhkan karakter, semangat belajar yang tak pernah padam, dan integritas," tegas Dr. Anto.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., yang hadir bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, ia memberi motivasi kepada para wisudawan agar menjadi generasi inovatif yang membawa nama baik kota kelahiran mereka di tingkat nasional dan global.

Sementara itu, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA., Ph.D., perwakilan dari LLDIKTI Wilayah I, mengapresiasi pencapaian UNAR dalam menjaga mutu pendidikan dan melahirkan lulusan yang siap bersaing.

Baca Juga:
Ia mendorong kampus untuk terus meningkatkan kualitas melalui kolaborasi, inovasi, dan adaptasi terhadap perubahan global.

Acara wisuda juga turut dihadiri para tokoh kesehatan, di antaranya Kepala RS Kota Padangsidimpuan, Kepala RS Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Kepala RS TNI Padangsidimpuan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Riwayat Pendidikan Gibran Dipertanyakan, Dosen IPB Ungkap Ijazah Hanya Setara SMP?
Gus Irawan Ajak KAHMI Sumut Singgah ke Tapsel, Puji Kapolres Sidimpuan dan Dorong Kebersamaan di Milad KAHMI ke-59
Prabowo Full Senyum, RI Kantongi Rp8 Triliun dari Bill Gates!
Baznas Resmi Buka Beasiswa Cendekia Rusia 2025, Dukung Indonesia Emas 2045
Ciptakan Kota Tertib, Satpol PP Edukasi PKL dan Tertibkan Spanduk Tanpa Izin
Gugat Status Tersangka, Nadiem Makarim Hadapi Sidang Praperadilan di PN Jaksel 3 Oktober 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru